Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Bakal Bagikan Bansos ke Masyarakat yang Terdampak Kenaikan Harga BBM, Ini Kriterianya

Kompas.com - 06/09/2022, 05:08 WIB
Rully R. Ramli,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, pihaknya berencana menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang terdampak oleh kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Dalam gelaran Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Listyo menyampaikan, bansos akan diberikan kepada masyarakat terdampak kenaikan harga BBM yang tidak menerima program bansos bantuan langsung tunai, bantuan subsidi upah, serta bantalan sosial lain yang disalurkan pemerintah.

"Setelah kita melaksanakan FGD, kami juga akan rencana menyalurkan bantuan sosial," ujar dia, dalam gelaran Rakor TPID, Senin (5/9/2022).

Baca juga: Harga BBM Naik, Pemerintah Jamin Jumlah Orang Miskin Tak Bertambah

Berdasarkan bahan paparan Listyo, Mabes Polri menyiapkan sebanyak 400.000 paket bansos dengan target utama nelayan, pedagang kaki lima (PKL), warung, mahasiswa, ojol, hingga kelompok potensial yang melakukan demo.

Adapun penyaluran paket bansos tersebut akan disalurkan melalui polda jajaran, dengan berkolaborasi bersama berbagai elemen masyarakat.

"(Penyaluran) bantuan sosial ini nanti akan bekerjasama dengan OKP, BEM, serikat buruh, ormas, elemen masyarakat lain untuk kemudian membantu menyalurkan terhadap masyarakat yg mungkin terdampak. Ini sebagai bantalan sementara," tuturnya.

Baca juga: BERITA FOTO: Imbas Kenaikan BBM, Tarif Angkutan Umum Segera Naik

Lebih lanjut Ia menjelaskan, Polri memutuskan untuk menggandeng berbagai elemen masyarakat itu untuk meminimalisir potensi eskalasi unjuk rasa terkait kenaikan harga BBM.

"Seperti yang kita lakukan penanggulangan sebelumnya, di mana mereka semua ikut dalam kegiatan-kegiatan bantuan sosial," ucap Listyo.

Baca juga: Besok, Buruh di 34 Provinsi Demo Serentak Tuntut Pemerintah Turunkan Harga BBM

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com