Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Menaikkan Sanksi ke Wanaartha Life Jadi PKU Menyeluruh

Kompas.com - 06/09/2022, 10:30 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menaikkan sanksi pembatasan kegiatan usaha (PKU) PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life).

Kepala Eksekutif Pengawasan IKNB OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, OJK menjatuhkan sanksi PKU menyeluruh kepada Wanaartha Life, setelah sebelumnya dikenakan sanksi PKU sebagian.

"OJK sudah tingkatkan sanksi karena kewajiban perusahaan tidak terpenuhi, maka kami memberikan sanksi PKU untuk seluruh kegiatan usaha," kata dia dalam konferensi pers, Senin (5/9/2022).

Baca juga: Mulai Bisnis Lagi, Wanaartha Life Berencana Gandeng IFG

Ia menambahkan, saat ini Wanaartha masih harus menyerahkan rencana penyehatan keuangan (RPK) perusahaan kepada OJK.

Pemegang saham Wanaartha Life sendiri sekarang belum dapat memberikan kepastian mengenai skema untuk menyeimbangkan aset dan kewajiban perusahaan.

Ogi menyebut, saat ini OJK masih menunggu revisi dari RPK yang harus diserahkan Wanaartha Life.

"Kami juga telah melihat, hal-hal yang dilaporkan atau diaudit oleh akuntan publik dan profesi akutuaris mengenai nilai-nilai kewajiban dan nilai buku dari pada PT WAL tersebut. Ini yang menjadi perhatian karena ada perbedaan dari pada nilai-nilai yang disampaikan oleh perusahaan dan juga hasil audit dari kantor akuntan publik,” urai dia.

Baca juga: Polisi Bakal Terbitkan DPO dan Red Notice untuk Tersangka Kasus Penggelapan Premi Wanaartha Life

 

Andre Irwanto Banyak penipuan agen asuransi di luar sana membuat banyak masyarakat Indonesia mengalami trust issue (masalah kepercayaan) ketika ingin menyiapkan dana asuransi sejak usia muda. Padahal, dana asuransi maupun dana pensiun sangat penting dilakukan di usia muda, agar mendapatkan keamanan finansial di usia tua kelak. Apalagi, tak selalu potongan/iuran dana yang dipotong dari kantor bisa membuat kita hidup aman di hari tua nanti. Lalu, bagaimana cara mengenali agen asuransi dan dana pensiun yang terpercaya? Dan apa saja tips do & don’ts dalam memilih dana pensiun dan asuransi? Simak obrolan lanjutan mengenai asuransi dan pensiun bersama Meylis Maurent dan Niken Monica bersama dengan Metta Anggriani selaku Certified Financial Planner dalam Generasi Cuan episode 8 / part 3 di Kompas.com berikut ini. Host: Meylis Maurent Co-host: Niken Monica Desiyanti Video Editor: Andre Irwanto Videographer: Antonius Aditya Mahendra, Andreas Lukas Altobeli, Novan Astono Kreatif: Niken Monica Desiyanti Produser: Lusia Kus Anna & Meylis Maurent #generasicuan #penipuanasuransi #gagalbayarasuransi #asuransi #jenisasuransi #asuransijiwa #asuransikesehatan #asuransiumum #asuransikecelakaan #asuransiperjalanan #polis #kesehatan #masadepan #sakit #haritua #keuntunganasuransi #keuntungandanapenisun #danapensiun #dapen #pensiundini #pensiunmuda #pensiun #asetpensiun #investasi #properti #pns #asn #kebebasankeuangan #mengelolakeuangan #literasikeuangan #financialmanagement #financialfreedom #mettaanggriani #gayahidup #kompascom #jagacuanmu #jernihmelihatdunia #akuratterpercaya #kompasmoney


OJK masih memberikan kesempatan kepada Wanaartha Life untuk memperbaiki RPK perusahaan.

Di sisi lain, OJK juga menghargai proses hukum yang sedang berlangsung dan ditangani oleh Bareskrim Polri.

"Kami juga melihat bagaimana proses itu yang melibatkan pemegang saham dan pengurus dari Wanaartha tersebut,” tutup dia.

Sebagai informasi, Wanaartha Life dinyatakan gagal bayar kewajiban kepada para nasabah sejak tahun 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com