Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MenPAN-RB Ingin Pelayanan Pemerintahan Tak Lagi Harus ke Kantor dengan Setumpuk Berkas

Kompas.com - 08/09/2022, 17:40 WIB
Ade Miranti Karunia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas menjabarkan tiga prioritas utama reformasi birokrasi yang dampaknya bisa dirasakan secara langsung, yaitu penanganan kemiskinan, peningkatan investasi, serta digitalisasi.

Baginya, digitalisasi adalah sebuah keniscayaan. Anas mengungkapkan, ada pola pikir yang berpendapat bahwa mengurus perizinan di pelayanan pemerintah lebih rumit daripada mengurus urusan sektor swasta yang bisa diselesaikan dengan smartphone.

Anas mencontohkan Kabupaten Banyuwangi, daerah yang pernah dia pimpin ini para kepala desanya bisa melakukan tanda tangan secara elektronik melalui gawai. Tidak lagi harus ke kantor dengan setumpuk berkas. Daerah yang sudah menerapkan sistem ini bisa menularkan inovasinya ke daerah lain yang sedang berkembang.

Baca juga: Kebut Reformasi Birokrasi, Menteri Tjahjo: Pemangkasan Eselon III, IV, V Prinsipnya Sudah Selesai...

"Kedepannya ada Indonesia in your hand. Tugas reformasi birokrasi ini meratakan agar semua bisa berjalan dengan baik," katanya melalui pernyataan tertulis, Kamis (8/9/2022).

Lebih lanjut mantan Kepala LKPP ini bilang, Kementerian PANRB bertugas untuk menjabarkan arahan dan program yang ditetapkan Presiden Joko Widodo. Program yang dicanangkan butuh integrasi dan bekerja secara kolektif untuk menyelesaikan suatu masalah.

Misalnya, penanggulangan kemiskinan dan penurunan angka stunting yang menjadi prioritas Presiden. Reformasi birokrasi yang cepat dan sensitif terhadap masalah sosial bisa membantu menyelesaikan masalah itu dengan tepat.

"Sederhana saja, misalnya kalau semua guru, semua ASN, mengampu satu orang stunting, ini bisa selesai," lanjut Anas.

Baca juga: Menteri PANRB: ASN Pindah ke IKN Hukumnya Wajib

Prioritas berikutnya, reformasi birokrasi untuk mendorong tumbuhnya investasi. Dalam konteks ini, sambung Anas, pelayanan perizinan dan non-perizinan harus baik, efisien, efektif, dan tidak berbelit.

Dari sisi lain, tugas Kementerian PANRB adalah memastikan bahwa setiap ASN memiliki sasaran kinerja yang jelas. Tentu masing-masing ASN harus bertanggung jawab atas target yang ditetapkan oleh organisasinya.

"Sebagian tidak tahu mau mengerjakan apa dan apa targetnya. Tugas kita mendorong semua pihak agar ASN tahu mengerjakan apa," ungkap pria yang pernah menjabat sebagai Bupati Banyuwangi selama dua periode ini.

Baca juga: Genjot Investasi, Menteri KKP Mau Merampingkan Birokrasi Perizinan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com