Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Upaya Sampoerna Tekan Jumlah Perokok Anak di Indonesia

Kompas.com - 08/09/2022, 19:03 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT HM Sampoerna Tbk mengaku melakukan berbagai upaya-upaya untuk menekan jumlah perokok anak di Indonesia.

President Director of Sampoerna Vassilis Gkatzelis mengatakan, perusahaannya tidak mengizinkan anak di bawah umur untuk mengakses dan menggunakan rokok atau bentuk nikotin apa pun.

"Perokok anak adalah masalah yang sangat kompleks. Oleh karena itu, saya kira perlu kerja sama semua pihak untuk memeranginya yaitu pemerintah, swasta, orang tua, komunitas sosial," kata dia dalam wawancara khusus dengan Kompas.com, Rabu (9/8/2022).

Baca juga: Reksa Dana Dinilai Masih Prospektif di Tengah Ketidakpastian Ekonomi

Vassilis menambahkan, perusahaan induk Sampoerna, Philip Morris International (PMI), juga melakukan upaya-upaya agar anak di bawah umur tidak dapat mengakses rokok.

Untuk dapat mewujudkan hal tersebut, Sampoerna mengaku menerapkan kebijakan pemasaran dan penjualan yang ketat. Misalnya dengan mengkomunikasikan kepada setiap penjual produk Sampoerna untuk melayani pembeli dewasa saja.

"Kami selalu memperingatkan tentang bahaya merokok. Kami memasukkannya ke dalam kemasan, materi iklan, dan media komunikasi, serta selalu mematuhi peraturan pemerintah," imbuh dia.

Baca juga: Hadapi Tantangan Global, Ini Strategi Bisnis Sampoerna di Indonesia

Di Indonesia, Sampoerna telah meluncurkan Program Pencegahan Akses Pembelian Rokok oleh Anak-anak. Sekurang-kurangnya terdapat sekitar 1,5 juta peritel yang telah diberikan kesadaran tentang masalah perokok anak.

"Kami telah mulai meluncurkannya program ini bertahun-tahun yang lalu," kata dia.

Sementara, Direktur Urusan Eksternal Sampoerna Elvira Lianita mengatakan, Sampoerna mengedukasi kepada para pedagang untuk tidak menjual rokok kepada anak-anak.

Pihaknya melakukan sosialisasi tersebut sejalan dengan PP 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.

Baca juga: Reksa Dana Dinilai Masih Prospektif di Tengah Ketidakpastian Ekonomi

"Kami menjalankan (pemasaran) produk ini dengan tanggung jawab, dengan mencegah akses anak-anak terhadap rokok atau produk tembakau. Kami menargetkan untuk memasarkan produk kepada pengguna produk tembakau atau perokok," sambung dia.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), persentase perokok anak yang berusia 10-18 tahun terus menurun dalam kurun 2018-2020. Pada tahun 2018, jumlahnya mencapai 9,65 persen.

Pada 2019, angkanya menurun menjadi 3,87 persen pada. Setahun berikutnya, jumlahnya kembali turun menjadi 3,81persen.

Secara rinci, anak berusia 10-12 tahun yang merokok sebesar 0,13 persen. Di usia 13-15 tahun, ada 1,64 persen anak yang merokok. Sedangkan, anak berusia 16-18 tahun yang merokok mencapai 10,07 persen.

Baca juga: Buruh Bakal Kembali Turun ke Jalan, Demo Tolak Kenaikan Harga BBM

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com