Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UMR Lebih dari Rp 3,5 Juta, Ini Daftar Daerah yang Tetap Dapat BLT Subsidi Gaji

Kompas.com - 09/09/2022, 11:43 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Bantuan subsidi upah (BSU) atau yang disebut juga sebagai bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji tahun 2022 akan mulai dicairkan hari ini, Jumat (9/9/2022).

Pencairan BLT subsidi gaji sebesar Rp 600.000 akan dilakukan secara bertahap hingga Desember mendatang, yang ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima.

Terkait dengan syarat penerima BLT subsidi gaji tahun ini, sebelumnya telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

Penerima BSU harus peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022 dengan gaji atau upah paling banyak Rp 3,5 juta per bulan.

Namun, pekerja atau buruh bergaji lebih besar dari Rp 3,5 juta tetap bisa mendapatkan BLT subsidi gaji tahun ini, dan persyaratan tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota/provinsi dibulatkan ke atas.

Baca juga: BLT Subsidi Gaji Cair Hari Ini, Simak 3 Cara Cek Daftar Penerimanya

 Daerah dengan upah minimun lebih dari Rp 3,5 juta

Disadur dari Permenaker Nomor 10 Tahun 2022, terdapat tujuh provinsi dan kabupaten/kota yang memiliki upah minimum lebih dari Rp 3,5 juta, yang masuk dalam kriteria sebagai berikut:

1. DKI Jakarta

  • Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu dibulatkan Rp 4.700.000
  • Kota Administrasi Jakarta Barat dibulatkan Rp 4.700.000
  • Kota Administrasi Jakarta Timur dibulatkan Rp 4.700.000
  • Kota Administrasi Jakarta Selatan dibulatkan Rp 4.700.000
  • Kota Administrasi Jakarta Utara dibulatkan Rp 4.700.000
  • Kota Administrasi Jakarta Pusat dibulatkan Rp 4.700.000

2. Banten

  • Kabupaten Tangerang dibulatkan Rp 4.300.000
  • Kabupaten Serang dibulatkan Rp 4.300.000
  • Kota Cilegon dibulatkan Rp 4.400.000
  • Kota Tangerang Selatan dibulatkan Rp 4.300.000
  • Kota Tangerang dibulatkan Rp 4.300.000
  • Kota Serang dibulatkan Rp 3.900.000

Baca juga: BLT Subsidi Gaji Cair Hari Ini, Simak 3 Cara Cek Daftar Penerimanya

3. Jawa Barat

  • Kabupaten Bogor dibulatkan Rp 4.300.000
  • Kabupaten Purwakarta dibulatkan Rp 4.200.000
  • Kabupaten Karawang dibulatkan Rp 4.800.000
  • Kabupaten Bekasi dibulatkan Rp 4.800.000
  • Kota Depok dibulatkan Rp 4.400.000
  • Kota Bogor dibulatkan Rp 4.400.000
  • Kota Bekasi dibulatkan Rp 4.900.000
  • Kota Bandung dibulatkan Rp 3.800.000

4. Jawa Timur

  • Kabupaten Pasuruan dibulatkan Rp 4.400.000
  • Kabupaten Mojokerto dibulatkan Rp 4.400.000
  • Kabupaten Sidoarjo dibulatkan Rp 4.400.000
  • Kabupaten Gresik dibulatkan Rp 4.400.000
  • Kota Surabaya dibulatkan Rp 4.400.000

5. Kalimantan Utara

  • Kota Tarakan dibulatkan Rp 3.800.000

6. Kepulauan Riau

  • Kota Batam dibulatkan Rp 4.200.000
  • Kabupaten Bintan dibulatkan Rp 3.700.000
  • Kabupaten Kepulauan Anambas Rp 3.600.000

Baca juga: Cek, Ini Kelompok yang Tak Bisa Dapatkan BLT Subsidi Gaji Rp 600.000

7. Papua

  • Kabupaten Broven Digoel dibulatkan Rp 3.600.000
  • Kota Jayapura dibulatkan Rp 3.600.000
  • Kabupaten Sarmi dibulatkan Rp 3.600.000
  • Kabupaten Keerom dibulatkan Rp 3.600.000
  • Kabupaten Merauke dibulatkan Rp 3.600.000
  • Kabupaten Mappi dibulatkan Rp 3.600.000
  • Kabupaten Asmar dibulatkan Rp 3.600.000
  • Kabupaten Puncak Jaya dibulatkan Rp 3.600.000
  • Kabupaten Yahukimo dibulatkan Rp 3.600.000
  • Kabupaten Tolikara dibulatkan Rp 3.600.000
  • Kabupaten Pegunungan Bintang dibulatkan Rp 3.600.000
  • Kabupaten Mamberamo Raya dibulatkan Rp 3.600.000
  • Kabupaten Supiori dibulatkan Rp 3.600.000
  • Kabupaten Kepulauan Yapen dibulatkan Rp 3.600.000
  • Kabupaten Waropen dibulatkan Rp 3.600.000
  • Kabupaten Nabire dibulatkan Rp 3.600.000
  • Kabupaten Paniai dibulatkan Rp 3.600.000
  • Kabupaten Yalimo dibulatkan Rp 3.600.000
  • Kabupaten Deiyai dibulatkan Rp 3.600.000
  • Kebupaten Biak Numfor dibulatkan Rp 3.600.000
  • Kabupaten Dogiyai dibulatkan Rp 3.600.000
  • Kabupaten Lanny Jaya dibulatkan Rp 3.600.000
  • Kabupaten Puncak dibulatkan Rp 3.600.000
  • Kabupaten Jaya Wijaya dibulatkan Rp 3.600.000
  • Kabupaten Memberamo tengah dibulatkan Rp 3.600.000
  • Kabupaten Intan Jaya dibulatkan Rp 3.600.000
  • Kabupaten Nduga dibulatkan Rp 3.600.000
  • Kabupaten Jayapura dibulatkan Rp 3.600.000
  • Kabupaten Mimika dibulatkan Rp 3.600.000

Baca juga: Syarat Penerima BLT Subsidi Gaji 2022, Cek Kriterianya...

8. Riau

  • Kota Dumai dibulatkan Rp 3.500.000

9. Kalimantan Timur

  • Kabupaten Berau dibulatkan Rp 3.500.000

Sebagai informasi, pencairan BLT subsidi gaji dilakukan oleh Bank Himbara (Bank BNI, BRI, BTN, dan Mandiri), Bank Syariah Indonesia untuk Provinsi Aceh, serta PT Pos Indonesia bagi pekerja atau buruh yang tidak memiliki nomor rekening.

Baca juga: Cara Daftar Penerima BLT BBM 2022 di Aplikasi Cek Bansos Kemensos

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com