Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Redam Kenaikan Anggaran Subsidi BBM, Luhut: Percepat Penggunaan Kendaraan Listrik

Kompas.com - 10/09/2022, 16:40 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah menyiapkan sejumlah strategi demi meredam kenaikan anggaran subsidi BBM.

Salah satunya lewat percepatan adopsi penggunaan Electric Vehicle (EV) atau kendaraan listrik di Indonesia.

"Saya melihat tujuan besar selain untuk mengurangi ketergantungan pemakaian BBM bersubsidi, juga untuk mengurangi emisi CO2 yang ditargetkan dapat turun sebesar 40 juta ton pada 2030 mendatang hanya dari program ini," kata dia dalam akun Instagram pribadi @luhut.pandjaitan dikutip Sabtu (10/9/2022).

Baca juga: Alih Subsidi BBM Ke Bansos, Kemenkeu: Agar lebih Berkeadilan

Ia menambahkan, dengan begitu anggaran subsidi BBM bisa dialihkan ke sektor-sektor yang lebih bermanfaat bagi kesejahteraan rakyat.

Namun demikian ia menyadari, upaya ini punya beragam tantangan, mulai dari masalah perbedaan harga, regulasi, hingga ketersediaan pilihan kendaraan.

Untuk itu, pemerintah saat ini sedang merumuskan berbagai kebijakan mengenai pemberian insentif bagi kendaaran listrik roda dua dan roda empat.

"Skema insentif yang akan diberikan masih dihitung bersama agar kita dapat menemukan rumusan yang terbaik," imbuh dia.

Baca juga: Pola Subsidi BBM Saat Ini Dinilai Memperlebar Kesenjangan Sosial

Hal itu dilakukan demi mendorong pertumbuhan pangsa pasar yang besar bagi percepatan adopsi kendaraan listrik di tanah air

Selain itu, Luhut juga meminta tim teknis yang terdiri dari lintas kementerian dan lembaga agar menerapkan kebijakan yang setara atau lebih baik dari negara lain.

Terutama, kebijakan negara lain yang sudah lebih dahulu menerapkan kebijakan pembatasan penjualan kendaraan berbahan bakar fosil, demi mendorong percepatan adaptasi penggunaan kendaraan listrik.

"Sehingga kebijakan tersebut bisa cepat kita adopsi di sini," ungkap dia.

Terakhir, Luhut menyebut, aturan yang dibuat nanti harus relevan pelaksanaannya karena program percepatan kendaraan listrik ini adalah komitmen bangsa untuk mengurangi subsidi dan menurunkan emisi karbon lewat transisi energi yang ramah lingkungan.

Baca juga: Subsidi BBM Jadi Candu, Saatnya Menata Ulang Formula Penyesuaian Harga BBM

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com