Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Ojol Naik, Pengamat Sebut Penumpang Bisa Berkurang hingga 60 Persen

Kompas.com - 12/09/2022, 11:10 WIB
Kiki Safitri,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menaikkan tarif ojek online (ojol) mulai naik pada Minggu (11/9/2022). Penyesuaian tarif dilakukan dalam rangka kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) per 3 September 2022 lalu.

Penyesuaian terhadap beberapa komponen biaya jasa lain seperti Upah Minimum Regional (UMR), asuransi pengemudi, dan biaya jasa minimal order 4 kilometer. Menurut Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah, dengan kebijakan tersebut bisa mengakibatkan penurunan penumpang ojol hingga 60 persen.

“Cukup tinggi dan signifikan kalau penurunannya, mendekati 50-60 persen lah paling tidak,” kata Trubus saat dihubingi Kompas.com, Senin (12/9/2022).

Baca juga: Tarif Ojol Resmi Naik, Cek Rinciannya

Menurut Trubus dengan penurunan daya beli saat ini, tentunya kebijakan kenaikan tarif ojol kurang tepat. Selain potensi shifting pengguna ojol ke tranportasi lain, dia menilai pengelola platform juga perlu secara intensif memberikan diskon/promo untuk menarik konsumennya.

“Kenaikan tarif ini membuat ojol banyak ditinggalkan oleh konsumennya dan berpindah ke kendaraan pribadi dan transportasi umum, sehingga promo dan diskon itu cukup efektif mempetahankan konsumen,” ungkap dia.

Seorang driver ojol yang beroperasi di wilayah bekasi bernama Dunan Tri mengatakan dirinya tidak keberatan jika harga BBM mengalami kenaikan, namun yang terpenting adalah kenaikan pada tarif, sehingga tidak menggerus pendapatannya.

“Saya pribadi tidak masalah mau BBM dinaikkan berapapun, tapi ya harusnya tarif ojol juga dinaikkan. Karena kalau tidak naik, pendapatan kita berkurang,” ujar Dunan.

Dunan mengatakan, hitung-hitungan pendapatan yang ia peroleh dari satu kali perjalanan adalah 80 persen dari harga yang dibebankan ke konsumen, sementara 20 persen merupakan biaya untuk aplikasinya.

“Kondisi daya beli sekarang juga turun drastis akibat kenaikan BBM ini. Ini jadi buah simalakama bagi ojol, dan kalau ojol tidak bisa menyesuaikan, bisa mati suri,” lanjut Trubus.

Sebelumnya, Senior Vice President Corporate Affairs Gojek Rubi W. Purnomo mengatakan, Gojek akan memberlakukan perubahan tarif GoRide sesuai dengan peraturan yang berlaku efektif pada tanggal 11 September 2022. Kebijakan ini diharapkan dapat mendukung operasional mitra driver.

“Penyesuaian tarif ini diharapkan dapat mendukung mitra driver memenuhi biaya operasional sehari-hari, sekaligus memastikan Gojek dan para mitra driver dapat selalu memberikan layanan terbaik bagi pelanggan. kami juga secara proaktif melakukan penyesuaian tarif bagi layanan GoCar, GoFood, GoSend, dan GoMart untuk mendorong potensi pendapatan maksimal bagi para mitra driver,” ujar Rubi.

Baca juga: Tolak Tarif Baru Ojek Online, Ini Alasan Asosiasi Pengemudi Ojol

Tarif ojol terbaru

Adapun kenaikan tarif ojol diberlakukan berdasarkan tiga zonasi. Untuk lebih rincinya mengenai penerapan tarif ojol, simak uraian tarif ojol berdasarkan zona 1, 2, dan 3:

Zona I

Zona I terdiri dari seluruh Sumatera, Bali, dan Jawa kecuali Jabodetabek. Untuk zona pertama, tarif bawah akan naik sebesar 8 persen dan 8,7 persen untuk tarif batas atas.

  • Biaya jasa batas bawah: Rp 2.000 (semula Rp1.850/km)
  • Biaya jasa batas atas: Rp 2.500 (semula Rp2.300/km)
  • Biaya jasa minimal: Rp 8.000 - Rp 10.000 (semula Rp 9.250 - Rp 11.500)

Zona II

Di zona II atau Jabodetabek, tarif batas bawah mengalami kenaikan sebesar 13 persen dan tarif batas atas naik 6 persen.

  • Biaya jasa batas bawah: Rp 2.550 (semula Rp 2.250/km)
  • Biaya jasa batas atas: Rp 2.800/km (naik dari Rp 2.700/km)
  • Biaya jasa minimal: Rp 10.200 - Rp 11.200 (semula Rp 13.000 - Rp 13.500)

Zona III

Zona ketiga mencakup Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku, dan Papua. Pada zona ketiga, tarif batas bawah mengalami kenaikan 9,5 persen dan tarif batas atas naik 5,7 persen.

  • Biaya jasa batas bawah: Rp2.300/km (naik dari Rp 2.100)
  • Biaya jasa batas atas: Rp2.750/km (naik dari Rp 2.600)
  • Biaya jasa minimal: Rp 9.200 - Rp 11.000 (semula Rp 10.500 - Rp 13.000).

Baca juga: Besaran Kenaikan Tarif Ojol Dinilai Sudah Tepat, Tapi...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

Whats New
IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

Whats New
IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

Whats New
Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Whats New
Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com