Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar Autodebit Iuran BPJS Kesehatan 2022 di Bank Mandiri

Kompas.com - 12/09/2022, 14:31 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Pembayaran iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bisa dilakukan secara autodebit, salah satunya via aplikasi Livin’ by Mandiri.

Untuk menikmati fitur autodebit BPJS Kesehatan lewat Bank Mandiri, Anda dapat mendaftar melalui laman resmi https://bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/ atau aplikasi Livin’ by Mandiri. 

Setelah pendaftaran autodebit pembayaran iuran BPJS Kesehatan berhasil, saldo di rekening aktif milik peserta akan dipotong secara otomatis sebesar iuran dan jumlah peserta yang terdaftar pada tanggal yang telah ditentukan.

Perlu diketahui, tarif iuran peserta mandiri BPJS Kesehatan terdiri dari tiga kelas. Kelas I dibebani sebesar Rp 150.000 per orang per bulan, kelas II sebesar Rp 100.000 per orang per bulan, dan kelas III sebesar Rp 42.000 per orang per bulan.

Baca juga: Ketahui, Ini 19 Jenis Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan

 

Pendaftaran autodebit BPJS Kesehatan di Bank Mandiri

Detail pendaftaran autodebet atau autodebit BPJS Kesehatan melalui laman resmi BPJS Kesehatan dan aplikasi Livin' sebagai berikut:

- Aplikasi Livin' by Mandiri

Dilansir dari informasi resmi Bank Mandiri, registrasi bisa dilakukan dengan kartu debit atau kredit, di mana Anda diminta memasukkan data nomor kartu debit, nomor kartu kredit, dan tanggal lahir.

Setelah itu, lakukan verifikasi dengan klik tombol “Kirim SMS Verifikasi”, lalu kembali ke aplikasi Livin’ by Mandiri. Buat password, PIN, dan masukkan PIN kartu debit/kredit, dan daftar ulang telah berhasil.

Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos PBI JK, Klik cekbansos.kemensos.go.id

Sementara itu, terdapat enam langkah yang harus Anda selesaikan agar bisa menggunakan fitur autodebit BPJS Kesehatan, meliputi:

  1. Buka aplikasi Livin’, login menggunakan username dan password akun.
  2. Pilih menu “Bayar”, kemudian klik “Auto Debit”.
  3. Akan muncul halaman dengan pilihan “Pendaftaran Auto Debit” dan “Pembatalan Auto Debit”, klik tombol “Pendaftaran Auto Debit”.
  4. Setelah itu, di bagian penyedia jasa pilih “BPJS Kesehatan”, dan masukkan nomor virtual account BPJS Anda.
  5. Jangan lupa untuk mencentang kotak persetujuan atas syarat dan ketentuan, lalu klik “Lanjut”.
  6. Di halaman konfirmasi, pastikan data yang diisikan telah benar. Kemudian klik “Daftar”, masukkan MPIN, dan pendaftaran auto debit BPJS Kesehatan telah berhasil.

Sebagai informasi, aplikasi bank pelat merah ini bisa diunduh di App Store, Google Play, maupun App Gallery.

Baca juga: Kenali Apa Itu Bansos PBI Jaminan Kesehatan, Syarat, Cara Cek Penerima

- Laman resmi BPJS Kesehatan

Lebih lanjut, pendaftaran autodebit melalui laman BPJS Kesehatan dilakukan dengan cara berikut ini:

  1. Akses laman https://bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/, lalu pilih menu “Autodebit”
  2. Untuk auto debit pembayaran iuran BPJS Kesehatan, klik “Bank Mandiri”
  3. Setelah membaca seluruh informasi terkait syarat dan ketentuan, centang kotak persetujuan lalu klik “Lanjutkan”
  4. Masukkan nomor kartu BPJS Kesehatan, nomor rekening, dan nomor handphone yang terdaftar di Livin’ by Mandiri atau SMS banking
  5. Verifikasi bukan robot, klik “Proses”. Sistem akan melakukan pengecekan dan ikuti langkah yang ada.

Baca juga: Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com