KOMPAS.com - Bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji tahap pertama tahun 2022 bagi sebagian pekerja yang memiliki rekening di bank himbara sudah cair pada Senin (12/9/2022) siang.
Penyaluran dana BSU 2022 sebesar Rp 600.000 telah ditransfer secara langsung ke nomor rekening masing-masing penerima.
Sebagai informasi, penerima BSU tahun ini harus merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022 dengan gaji paling besar Rp 3,5 juta per bulan.
Daerah dengan upah minimum regional lebih dari Rp 3,5 juta, syarat terkait gaji ini menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
Baca juga: UMR Lebih dari Rp 3,5 Juta, Ini Daftar Daerah yang Tetap Dapat BLT Subsidi Gaji
Pengecekan penerima BSU atau BLT subsidi gaji tahun 2022 dilakukan secara online, melalui laman Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan.
Langkah-langkah pengecekan penerima BSU tahun 2020 melalui laman Kemnaker sebagai berikut:
Detail pemberitahuan yang muncul dalam laman resmi https://kemnaker.go.id sebagai berikut:
Baca juga: Cara Cek Status Pencairan BLT Subsidi Gaji 2022 via kemnaker.go.id
Sementara itu, cara pengecekan penerima BSU atau BLT subsidi gaji 2022 melalui laman BPJS Ketenagakerjaan sebagai berikut:
Meski begitu, hingga Senin (12/9/2022) pukul 14.50 WIB, pengecekan calon penerima BSU melalui laman BPJS Ketenagakerjaan belum bisa dilakukan, di mana terdapat keterangan website tengah dalam peningkatan kapasitas sehubungan dengan penyaluran BLT subsidi gaji.
Baca juga: Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji 2022, Klik bsu.kemnaker.go.id
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.