Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tren Bunga Tabungan 0 Persen, Ini Kata OJK

Kompas.com - 13/09/2022, 10:08 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat adanya perubahan perilaku nasabah Indonesia yang kini menjadi lebih transaksional dan fleksibel sehingga nasabah tidak lagi bergantung pada suku bunga tabungan di bank.

Perilaku nasabah ini didukung oleh proses digitalisasi yang belakangan digencarkan oleh perbankan nasional yang memudahkan nasabah untuk melakukan berbagai transaksi keuangan secara online.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, perubahan perilaku ini tercermin dari porsi komponen tabungan dalam dana pihak ketiga (DPK) terus meningkat dari sebelumnya hanya 28 persen dari total DPK, kini mencapai 32 persen dari total DPK.

Baca juga: Ini Alasan Masyarakat Masih Gunakan Tabungan Bank meski Bunganya 0 Persen

Sementara porsi deposito turun dari sebelumnya 44 persen dari total DPK, kini menjadi 38 persen.

"Ini menunjukan bahwa telah terjadi perubahan perilaku pemilik dana yang lebih bersifat transaksional dan fleksibilitas untuk investasi dibanding orientasi pendapatan bunga bank," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (12/9/2022).

Menurut dia, tren suku bunga tabungan 0 persen di perbankan justru menunjukkan likuiditas perbankan masih cukup di kala pertumbuhan kredit terus meningkat melampaui pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK).

Oleh karenanya, tren suku bunga tabungan 0 persen umumnya terjadi pada perbankan yang memiliki modal inti lebih dari Rp 70 triliun atau Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 4.

Selain itu, likuiditas yang cukup ini juga dapat terjadi pada bank dengan tingkat digitalisasi yang sudah maju.

"Issue bunga rendah untuk tabungan ini bisa jadi merupakan fenomena likuiditas perbankan yang masih ample (cukup)," ucapnya.

Kendati demikian, OJK selaku regulator membebaskan perbankan untuk menerapkan besaran suku bunga tabungan sesuai kebijakan masing-masing bank.

"Nggak (mengatur), itu urusan bank karena masuk kategori business judgement," kata dia.

Dia menyebut, kebijakan perbedaan tingkat bunga tabungan yang sesuai dengan besaran jumlah tabungan menunjukan bank telah melakukan pemetaan karakter dana pada tabungan serta mengarahkannya pada preferensi bank serta pertimbangan biaya administrasi.

Sebagai informasi, perbankan nasional kini banyak yang menerapkan suku bunga untuk produk tabungan hanya 0 persen sampai 1 persen. Adapun besarannya berbeda tergantung saldo yang ada di rekening nasabah.

Baca juga: Suku Bunga Tabungan 0 Persen, Tren Menabung di Bank Tetap Tinggi?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com