Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pastikan Tak Ada Potongan, Menaker: Program BSU Ini Tidak Hoaks!

Kompas.com - 13/09/2022, 12:02 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

BADUNG, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meninjau langsung penerima manfaat bantuan subsidi upah (BSU) tahun 2022 yang diberikan kepada pekerja di Kabupaten Badung, Bali.

Pada kesempatan ini, Ida menyaksikan langsung, uang BSU sebesar Rp 600.000 rupiah yang diberikan, dapat langsung diterima ke rekening pekerja tanpa potongan apapun.

"Pemerintah memastikan, program BSU ini tidak hoaks, dan dapat langsung diterima ke rekening pekerja sebesar Rp 600.000 tanpa adanya potongan serupiahpun," kata dia, dikutip Selasa (13/9/2022).

Baca juga: Menaker: BSU Rp 600.000 Tahap I Disalurkan Kepada 4,1 Juta Pekerja

"Di sini kami juga perlu berhati-hati dalam memilah data, agar tidak adanya penerima bantuan bagi pekerja atau buruh yang telah bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BLUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH)," imbuh dia.

Ida mengatakan, untuk penyaluran BSU Tahap I tahun 2022 setelah dilakukannya pemadanan data per tanggal 12 September 2022, telah disalurkan ke 4.112.052 rekening penerima.

Sebagai informasi, sebelumnya Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima 5.099.915 data calon penerima Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah (BSU) Tahun 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan.

Lebih lanjut, Ida menyebut, setelah dilakukan serah terima data, Kemnaker akan melakukan check and screening serta pemadanan data.

Hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

Pada kesempatan ini, Ida juga memberikan apresiasinya kepada manajemen rumah makan, yang telah mendaftarkan pekerjanya menjadi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sejak lama.

Para pekerja di warung makan ini telah menerima BSU dari tahun 2020 sampai dengan 2022 dengan mekanisme pembayarannya menggunakan payroll dari Bank BTN.

Salah satu penerima BSU, Made Widani, menyatakan sangat senang dan berterima kasih atas adanya kembali program BSU tahun ini.

"Program ini sangat bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari," tutur dia.

Baca juga: 5 Langkah Cara Cek Penerima BSU 2022 via kemnaker.go.id

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com