Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Raker dengan Kemenhub, Komisi V DPR Pertanyakan Siapa Pengelola Bandara Halim Perdanakusuma

Kompas.com - 13/09/2022, 14:50 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Komisi V DPR Roberth Rouw mempertanyakan siapa pengelola Bandara Halim Perdanakusuma menyusul munculnya kabar soal pengalihan pengelolaan bandara tersebut dari PT Angkasa Pura II ke PT Angkasa Transportindo Selaras (ATS) pada Juli lalu.

"Itu masalah gonjang-ganjing yang ada di Bandara Halim Perdanakusuma (Pengelola Bandara), bisa dijelaskan," kata Roberth saat memimpin raker dengan Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub di Gedung DPR, Selasa (13/9/2022).

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (PLT) Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Nur Isnin Istiartono mengatakan, Bandara Halim Perdanakusuma dikelola oleh PT Angkasa Pura II selaku pihak pemegang izin Badan Usaha Bandar Udara (BUBU).

Baca juga: Selesai Direvitalisasi, Terminal VVIP Bandara Halim Perdanakusuma Siap Sambut Tamu Negara G20

"Jadi Bandara Halim itu adalah bandar udara yang saat ini secara komersial dipemegang badan usaha bandar udara (BUBU) dan sertifikat Bandar Udara yaitu AP II," kata Isnin.

Meski demikian, Isnin mengatakan, PT ATS merupakan pihak pemegang pemanfaatan lahan di Bandara Halim Perdanakusuma sehingga saat ini AP II dan PT ATS melakukan perjanjian kerja sama.

"Namun bagi regulator perhubungan Perhubungan Udara, penanggung jawab tunggal daripada safety security daripada services adalah pemegang BUBU yaitu AP II, sedangkan urusan bisnis komersial dengan pemegang aset itu adalah Business to business (B2B) antara AP II dengan PT ATS," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, PT Angkasa Pura II (AP II) akan keluar dari pengelolaan operasional Bandara Halim Perdanakusuma.

Adapun pengelolaan operasional Bandara Halim Perdanakusuma akan diserahkan kepada PT Angkasa Transportindo Selaras (PT ATS).

Keputusan ini berdasarkan rapat pada 20 Juli 2022 antara TNI AU, PT Angkasa Pura (AP) II, dan PT Angkasa Transportindo Selaras (PT. ATS) yang sepakat untuk melakukan serah terima pengelolaan lahan 21 hektar di bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta.

"Naskah berita acara serah terima akan dilaksanakan pada Kamis (21/7/2022), di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta," kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma Indan Gilang Buldansyah dalam keterangan tertulis, Kamis.

Indan menjelaskan, serah terima tersebut sebagai tindak lanjut dari putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap yaitu Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung (MA) Nomor 527 / PK/Pdt/2015.

Baca juga: Duduk Perkara Sengketa Bandara Halim Perdanakusuma

Ia mengatakan, berdasarkan putusan tersebut, TNI AU memiliki kewajiban menyerahkan lahan seluas 21 Hektar dan/atau apa saja yang berdiri di atasnya kepada PT ATS.

Sedangkan, AP II memiliki kewajiban untuk menyerahkan penguasaan dan pengelolaan lahan 21 Ha atau apa saja yang berdiri di atasnya kepada PT ATS.

"Kesepakatan tersebut juga sudah melalui proses beberapa kali rapat, antara pihak AP II, TNI AU dan PT.ATS," ujarnya.

Indan mengatakan, keluarnya AP II dari wilayah Bandara Halim Perdanakusuma tak akan mengganggu pelayanan penerbangan.

Sebab, kata dia, sejak Januari 2022 Halim Perdanakusuma sedang menjalani program revitalisasi dan tak ada aktivitas penerbangan.

Lebih lanjut, Indan mengatakan, sesuai putusan MA, TNI AU akan menyerahkan aset seluas 21 Ha kepada PT ATS.

Menurut dia, putusan MA yang tidak dilaksanakan dapat berdampak pada tidak terpenuhinya kewajiban membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

"Di atas lahan 21 hektar, saat ini terdapat apron, terminal penumpang dan area parkir, yang selanjutnya akan dioperasionalkan PT ATS," ucap dia.

Baca juga: Jangan Salah, PT ATS Pengelola Baru Bandara Halim Bukan Anak Usaha Lion Air, Ini Profil Perusahaannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com