BrandzView
Konten ini merupakan kerja sama Kompas.com dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI)

Ingin Bisnis Makin Cuan? Pelaku UMKM Wajib Terapkan 5 Strategi Promosi Berikut

Kompas.com - 13/09/2022, 19:03 WIB
Yakob Arfin Tyas Sasongko,
Aditya Mulyawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Salah satu kunci keberhasilan dalam suatu usaha atau bisnis adalah menerapkan strategi pemasaran tepat. Tak hanya berlaku bagi pebisnis skala besar, hal itu juga berlaku bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Pasalnya, memasarkan produk atau jasa berkaitan erat dengan kegiatan penjualan. Strategi pemasaran yang tepat dapat mendongkrak volume penjualan sehingga dapat memberikan keuntungan ekstra sekaligus menjaga keberlanjutan usaha.

Adapun salah satu strategi pemasaran yang wajib dilakukan pelaku UMKM adalah gencar melakukan promosi. Cara ini mutlak dilakukan untuk menarik minat pelanggan agar tertarik dengan produk atau jasa yang ditawarkan.

Lantas, bagaimana cara promosi yang tepat agar pelaku UMKM makin cuan?

1. Optimalkan media sosial

Seiring perkembangan teknologi yang semakin maju, pelaku UMKM kini semakin mudah untuk menggaet calon konsumen melalui media sosial (medsos). Pasalnya, masyarakat dari berbagai kalangan aktif berkegiatan secara virtual di medsos.

Baca juga: Ingin Jadi Wirausaha Muda Sukses? Simak 5 Kiat Berikut Sebelum Memulai Bisnis

Adapun platform medsos populer yang bisa dioptimalkan untuk menjalankan promosi di antaranya adalah WhatsApp, Instagram, dan TikTok. Anda dapat mengunggah berbagai konten promosi di platform tersebut, mulai dari launching produk, promo diskon, hingga penawaran khusus.

Untuk dapat menarik perhatian konsumen, pelaku UMKM setidaknya dapat memposting konten produk sebanyak satu kali per hari dan dilakukan secara konsisten pada jam yang sama. Waktu yang disarankan untuk memposting konten adalah saat prime time, yakni pukul 09.00-12.00, 12.00-14.00, dan 19.00-22.00.

2. Berikan diskon

Diskon atau potongan harga adalah salah satu hal yang paling ditunggu-tunggu konsumen. Hal ini bisa dioptimalkan seller untuk mendorong konsumen berbelanja.

Baca juga: Lebih Untung, Ini 4 Manfaat bagi UMKM yang Melek Digital

Adapun penerapan diskon harus dilakukan secara tepat agar omzet meningkat. Ada beberapa cara yang bisa diterapkan dalam memberi diskon. Salah satunya, memberi batasan waktu diskon, seperti "Diskon 50 persen untuk pembelian di atas pukul 22.00". Selain itu, diskon akhir bulan untuk menggaet konsumen yang baru gajian.

Bisa pula memberikan diskon 50 persen untuk konsumen yang sedang berulang tahun pada saat pembelian dengan syarat menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) atau kartu identitas lainnya.

3. Adakan flash sale

Strategi promosi berikutnya yang tak kalah menarik adalah flash sale. Sesuai namanya, flash sale adalah metode penjualan yang dilakukan dalam waktu singkat dengan harga produk yang ditawarkan lebih rendah dari biasanya. Sistem yang diterapkan adalah siapa cepat dia dapat. 

Karena penawaran menarik itu, banyak konsumen yang tak ingin melewatkan momentum flash sale tersebut. Metode ini dinilai efektif untuk meramaikan pasar sehingga produk yang ditawarkan makin diminati khalayak.

Baca juga: Mulai dari Bangun Jejaring hingga Peluang Kolaborasi, Ini 5 Manfaat UMKM Gabung Komunitas Bisnis

4. Berikan gratis ongkos kirim (ongkir)

Opsi promosi berikutnya yang tak kalah menarik minat konsumen untuk berbelanja adalah gratis ongkir. Meski terkesan sederhana, metode ini bisa dibilang cukup efektif untuk meningkatkan volume penjualan.

Bagi sejumlah konsumen, gratis ongkir dianggap menjadi penghematan belanja. Dengan metode ini, tak hanya konsumen yang diuntungkan, tetapi juga pelaku UMKM sebagai seller.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
komentar di artikel lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com