Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian ESDM: Penghapusan Golongan Listrik 450 VA Masih Jadi Usulan Banggar

Kompas.com - 13/09/2022, 19:10 WIB
Yohana Artha Uly,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dalam rapat bersama Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sempat menyepakati penambahan daya listrik untuk kelompok rumah tangga miskin dari 450 volt ampera (VA) ke 900 VA.

Maka dengan kata lain, golongan listrik 450 VA dihapus. Namun, kesepakatan itu pada dasarnya masih berupa usulan Banggar kepada pemerintah.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pun membantah daya listrik 450 VA dihapus. Menurutnya, pemerintah berfokus untuk mendorong subsidi listrik menjadi lebih tepat sasaran.

Baca juga: Soal Penghapusan Daya Listrik 450 VA, Ketua Banggar DPR: Perlu Dilakukan Bertahap

"Sepemahaman saya itu bukan kesepakatan. Narasi lengkapnya adalah bahwa subsidi itu harus semakin tepat sasaran, termasuk untuk kelompok 450 VA," ujar Plt Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Dadan Kusdiana kepada Kompas.com, Selasa (13/9/2022).

Terpisah, Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah pun memastikan, bahwa kesepakatan dalam rapat sebelumnya merupakan sebuah usulan untuk pemerintah mendalami kebijakan menaikkan daya pelanggan listrik 450 VA ke 900 VA.

"Ya, masih usulan Banggar yang akan didalami lebih lanjut," kata dia.

Lebih lanjut, Said menjelaskan, jika diputuskan direalisasikan tentu perubahan daya tersebut tidak bisa dilakukan secara cepat, sebab membutuhkan penyesuaian data terkini penerima subsidi, serta perlu menyesuaikan dengan tingkat kebutuhan pelanggan tersebut.

"Secara bertahap terhadap keluarga kemiskinan parah dengan 450 VA, tentu tidak bisa kita lakukan dengan serta merta ke 900 VA. Terhadap keluarga miskin yang masih memakai 450 VA kita terus upayakan bermigrasi ke 900 VA secara pelan-pelan pula sejalan dengan peningkatan kebutuhan elektrifikasi mereka," jelasnya.

Baca juga: Pemerintah dan DPR Sepakat Naikkan Daya Listrik Orang Miskin Jadi 900 VA dan 1.200 VA

Menurutnya, diperlukan peran PLN untuk melakukan penilaian terhadap pelanggan-pelanggan penerima subsidi listrik, jika memang tingkat konsumsinya dirasa perlu ditambah ke 900 VA maka barulah ditingkatkan dayanya. Meski demikian, pergerseran daya ini perlu dibarengi dengan peningkatan subsidi listrik oleh pemerintah.

"Jika mereka telah waktunya bergeser ke 900 VA karena konsumsi energinya, maka kita dorong. Namun subsidinya juga kita tambah jika mereka bergeser dari 450 VA ke 900 VA dan ini harus dilakukan secara bertahap," kata Said.

Sebelumnya, usulan golongan listrik 450 VA dihapus bermula dari kondisi PT PLN (Persero) yang terus mengalami oversupply listrik. Kondisi surplus listrik diperkirakan mencapai 41 gigawatt (GW) di 2030, seiring penerapan energi baru terbarukan (EBT).

Padahal untuk setiap 1 GW, PLN harus menanggung beban sekitar Rp 3 triliun per tahun. Lantaran, dalam kontrak jual-beli listrik dengan produsen listrik swasta (Independent Power Producer/IPP) terdapat skema take or pay, yang artinya dipakai atau tidak listrik yang diproduksi IPP, PLN tetap harus membayar sesuai kontrak.

Oleh sebab itu, Banggar pun menilai pemerintah perlu menaikkan daya listrik penerima subsidi agar meningkatkan serapan listrik PLN yang saat ini mengalami oversupply.

"Bagi orang miskin, rentan miskin, yang di bawah garis kemiskinan itu tidak boleh lagi ada 450 VA, kita tingkatkan saja minimal 900 VA. Setidaknya demand-nya naik, oversupply-nya berkurang. Terhadap yang 900 VA juga naikkan saja ke 1.200 VA," kata Said dalam rapat panja pembahasan RAPBN 2023 di Gedung DPR RI, Senin (12/9/2022).

Baca juga: Cek, Ini Tarif Listrik per kWh yang Berlaku September 2022

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com