Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekerja Bali Banyak Terima BSU, Menaker: Berkat Inisiatif Perusahaan

Kompas.com - 13/09/2022, 20:10 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

BADUNG, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meninjau penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji 2022 bagi pekerja di sektor UKM di Krisna, Bali Selasa (13/9/2022).

Di sela agenda Employment Working Group (EWG) dan kegiatan G-20 Labor and Employment Ministers Meeting (LEMM), Ida menjelaskan, Bali termasuk salah satu provinsi yang cukup banyak menerima BSU 2022, padahal Bali merupakan provinsi kecil.

Hal tersebut, ia bilang, didasarkan atas banyaknya inisiasi perusahaan yang telah mendaftarkan pekerjanya kedalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Menaker: Dana BSU Bukan Bersumber dari Iuran Pekerja di BPJS Ketenagakerjaan

"Semoga program yang diberikan oleh pemerintah ini memberikan manfaat. Tetap semangat dalam kondisi apapun kita selalu bersama-sama untuk bergandengan tangan menghadapi segala bentuk beban dan tantangan," kata dia, Selasa (13/9/2022).

Kemudian, Menaker Ida menuturkan, salah satu perusahaan bernama Krisna telah mampu menciptakan lapangan kerja dengan 2.500 pegawai.

Yang menarik, perusahaan Krisna telah merekrut sebanyak 30 persen teman-teman pekerja disabilitas.

"Jadi, ini benar-benar salah satu perusahaan yang telah menjadi representasi poin dalam isu isu yang dibahas pada EWG G20," jelas dia.

Baca juga: BSU 2022, Pekerja dengan Rekening Bank Swasta Wajib Isi Data Bank Himbara

Lebih lanjut, Ida menyampaikan, program BSU atau subsidi gaji ini merupakan respons dari pemerintah atas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diikuti kenaikan kebutuhan pokok lainnya.

"Karena kalau diikuti terus subsidi itu nggak ngejar, subsidi kita, APBN kita akan habis untuk belikan subsidi BBM," imbuh dia.

"Pemerintah kemudian memberikan subsidi itu dalam bentuk bantuan langsung tunai yang sumbernya dari pos APBN, jadi saya tegaskan kembali ini bukan uang iuran pekerja yang ada di dalam BPJS Ketenagakerjaan," tandas Menaker Ida.

Baca juga: Cara Isi Data Pencairan BSU 2022 bagi Pekerja dengan Rekening Bank Swasta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com