Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Rapikan" Pelintasan KA, Kementerian PUPR Sebut Butuh Dana Rp 300 Triliun

Kompas.com - 15/09/2022, 14:01 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengatakan, dibutuhkan dana sekitar Rp 300 triliun untuk menyelesaikan pelintasan sebidang jalur kereta api di Indonesia.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian mengatakan, upaya yang dilakukan untuk mendukung sterilisasi pelintasan sebidang rel kereta adalah pembangunan flyover, underpass, jembatan penyeberangan orang (JPO), termasuk perbaikan jalan lingkungan di sekitarnya.

Hedy menjelaskan, hitungan anggaran tersebut berdasarkan sekitar 3.000 titik pelintasan sebidang jalur kereta api di Jawa dan Sumatera, baik di jalan nasional maupun non-nasional.

"Ini memang membutuhkan biaya yang sangat besar apabila memenuhi prinsip bahwa yang paling bagus tidak sebidang sesuai dengan amanat Undang-Undang. Misalkan kita kalikan 3.132 titik dengan biaya rata-rata pembuatan underpass/flyover bisa membutuhkan biaya sebesar Rp300 triliun," kata Hedy dalam keterangan tertulis, Kamis (15/9/2022).

Baca juga: Kementerian PUPR: Bayar Tol Tanpa Berhenti Bisa Dilakukan Sebelum Berangkat

Hedy mengestimasikan, biaya satu underpass atau flyover untuk pelintasan sebidang jalur kereta api membutuhkan dana sebesar Rp 150 miliar triliun.

Sementara itu, kata dia, hingga saat ini pelintasan sebidang jalur kereta api yang berada di jalan nasional sudah tertangani sebanyak 49 titik dari total 199 titik.

"Total pelintasan sebidang jalur kereta dengan jalan nasional yang belum tertangani sebanyak 150 titik. Apabila kita estimasikan biaya satu underpass atau flyover di jalan nasional sebesar Rp150 miliar kita perkirakan kebutuhan biayanya Rp22,50 triliun," ujarnya.

Baca juga: Kementerian PUPR Teken 19 Paket Pembangunan IKN Senilai Rp 5,1 Triliun

Hedy mengatakan, selain biaya besar, pembangunan flyover/underpass membutuhkan waktu cukup lama, sehingga berdampak pada munculnya titik kemacetan baru pada saat pembangunan.

Oleh karena itu, ia mengusulkan beberapa solusi dalam penanganan pelintasan sebidang kereta api di antaranya yaitu, kebijakan dalam pembangunan jalan baru yang melewati pelintasan kereta harus tidak sebidang seperti yang sudah dilakukan Kementerian PUPR pada jalan nasional bypass atau jalan lingkar.

"Kedua kita harus mengubah jalan yang sebidang menjadi tidak sebidang, tetapi karena terdapat kendala biaya tadi bias dilakukan secara bertahap," tuturnya.

Baca juga: Hari Ini, Penumpang 14 KA Jarak Jauh Bisa Naik dari Stasiun Jatinegara

 

Teknologi early warning system

Di samping itu, Hedy mengatakan, harus memastikan lintasan-lintasan kereta api dapat dijaga, termasuk dengan menerapkan teknologi early warning system (sistem peringatan dini) yang tidak membutuhkan petugas jaga.

Kemudian, pemasangan rambu-rambu pada pelintasan kereta tetapi harus diikuti dengan displin pengguna jalan (edukasi).

Lebih lanjut, Hedy mengatakan pembangunan flyover/underpass akan terus dilanjutkan pada Tahun Anggaran (TA) 2023.

Adapun beberapa flyover tersebut di antaranya yaitu pembangunan Flyover Gelumbang di Provinsi Sumatera Selatan sepanjang 700 meter, Flyover Aloha di Jawa Timur sepanjang 858 meter, Underpass Joglo di Jawa Tengah sepanjang 450 meter, dan Flyover Nurtanio sepanjang 937 meter di Jawa Barat untuk mendukung Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com