Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hindari "Cliff Effect", Bank Mandiri Siap Tak Perpanjang Program Relaksasi Kredit OJK

Kompas.com - 15/09/2022, 14:06 WIB
Rully R. Ramli,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mengaku siap menghadapi normalisasi kebijakan restrukturisasi kredit terdampak pandemi Covid-19 pada tahun depan. Berbagai langkah antisipatif sudah dilakukan untuk mencegah terjadinya 'cliff effect', apabila Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak memperpanjang kebijakan relaksasi kredit tersebut.

Direktur Manajemen Risiko Bank Mandiri Ahmad Siddik Badruddin mengatakan, perseroan sudah sangat konservatif dalam menentukan langkah-langkah terkait pemulihan kredit yang direstrukturisasi.

Ahmad optimistis, penghentian kebijakan restrukturisasi kredit terdampak pandemi Covid-19 tidak akan mengganggu kinerja keuangan perseroan.

"Kita sudah siap apabila program relaksasi dari OJK tidak diperpanjang di bulan Maret 2023, tidak akan terjadi cliff effect di Bank Mandiri dan tidak akan berdampak financial performace kami," ujar dia, dalam gelaran Public Expose Live 2022, Kamis (15/9/2022).

Baca juga: OJK Perpanjang Relaksasi Kredit Perbankan, Apa Saja Stimulus yang Diberikan?

Bank dengan aset terbesar itu mencatat, nilai kredit yang mengikuti program restrukturisasi kredit terdampak pandemi terus menurun. Tercatat sampai dengan Juni 2022, nilai kredit yang direlaksasi oleh Bank Mandiri mencapai Rp 58,2 triliun, lebih rendah sekitar Rp 40 triliun dari level tertinggi Rp 98 triliun.

"Sebagian besar debitur tersebut sudah kembali normal, sebagian sudah lunas, sebagian sudah bayar, sebagian juga sudah tidak dalam restructuring program," kata Ahmad.

Baca juga: NPL Perbankan Capai 3,04 Persen per Mei 2022, Paling Tinggi Sektor Ini

 


Lebih lanjut Ahmad menjelaskan, untuk sisa kredit yang masih direstrukturisasi, perseroan telah melakukan sejumlah langkah mitigasi. Pembentukan cadangan kerugian penurunan (CKPN) menjadi langkah utama yang diambil oleh Bank Mandiri, untuk mengantisipasi kredit yang masuk ke dalam kategori high risk itu.

Kemudian, untuk pinjaman yang dinilai sudah tidak bisa diselamatkan, Bank Mandiri akan mengkategorikannya sebagai kredit bermasalah atau NPL. Oleh karenanya, evaluasi terus dilakukan perseroan guna mengetahui kondisi kredit yang mengikuti program restrukturisasi terdampak pandemi.

"Kita sudah siap apabila program restrukturisasi OJK tidak diperpanjang," ucap Ahmad.

Baca juga: Kinerja Positif Berlanjut, Bank Mandiri Bakal Bagikan Dividen Lebih Besar Tahun Depan?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com