Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar Autodebit Iuran BPJS Kesehatan di Bank BCA

Kompas.com - 15/09/2022, 21:00 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Pembayaran iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bisa secara otomatis dipotong setiap bulannnya atau autodebit. Salah satu bank yang menyediakan fasilitas autodebit ini adalah Bank BCA.

Untuk menikmati fitur autodebit iuran BPJS Kesehatan melalui Bank BCA, Anda dapat mendaftarkan diri melalui aplikasi JKN Mobile.

Dilansir dari laman resmi Bank BCA, cara daftar autodebit BPJS Kesehatan di aplikasi Mobile JKN untuk Bank BCA sebagai berikut:

  1. Unduh aplikasi Mobile JKN, masuk ke aplikasi Mobile JKN atau website BPJS Kesehatan
  2. Pilih menu "Pendaftaran Auto Debit" dan input data yang diperlukan
  3. Pilih Bank BCA
  4. Baca dan setujui ketentuan yang berlaku di Bank BCA,
  5. Masukkan nomor kartu paspor BCA, nomor rekening, dan nomor ponsel yang aktif
  6. Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel yang aktif
  7. Pendaftaran autodebit BCA untuk bayar iuran BPJS Kesehatan selesai.

Informasi lengkap terkait fitur autodebit iuran BPJS Kesehatan Bank BCA dapat diakses di sini.

Baca juga: Cara Daftar Autodebit Iuran BPJS Kesehatan 2022 di Bank Mandiri

Iuran BPJS Kesehatan

Seluruh penduduk Indonesia wajib menjadi peserta JKN-KIS, termasuk orang asing yang telah bekerja paling singkat enam bulan di Tanah Air dan telah membayar iuran.

Jenis kepesertaan BPJS Kesehatan terdiri dari pekerja penerima upah (PPU), PD Pemda, Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), serta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

Adapun fitur autodebit iuran BPJS Kesehatan khusus untuk peserta kategori pekerja bukan penerima upah (PBPU).

Sejauh ini, tarif iuran BPJS Kesehatan peserta mandiri terdiri dari tiga kelas, yaitu kelas I sebesar Rp 150.000 per orang per bulan, kelas II sebesar Rp 100.000 per orang per bulan, dan kelas III sebesar Rp 42.000 per orang per bulan.

Baca juga: Kenali Apa Itu Bansos PBI Jaminan Kesehatan, Syarat, Cara Cek Penerima

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com