Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Ubah Jadwal Tiket Kereta secara Online dan Offline

Kompas.com - 18/09/2022, 11:10 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Penumpang kereta api (KA) dapat melakukan perubahan jadwal perjalanan atau reschedule tiket kereta secara online maupun offline.

Dilansir dari informasi yang dirilis PT Kereta Api Indonesia (KAI) melalui akun resmi Twitter @KAI121, perubahan jadwal tiket kereta api bisa dilakukan melalui aplikasi KAI Access maupun di loket stasiun.

 

 

Perubahan atau reschedule tiket kereta api melalui KAI Access bisa dilakukan paling lambat tiga jam sebelum jadwal keberangkatan kereta.

Disebutkan bahwa tiket kereta yang dibeli di luar aplikasi KAI Access tetap bisa dilakukan, selama nama calon penumpang ada di dalam tiket dan terdaftar sebagai user KAI Access.

Baca juga: Cara Mendapatkan Diskon Tiket Kereta Api bagi Alumni UNS, UGM, dan ITB

Cara mengubah jadwal tiket kereta secara online

Perubahan jadwal tiket kereta dikenakan biaya administrasi sebesar 25 persen di luar biaya pesan, dengan pembulatan ke atas pada kelipatan Rp 1.000.

Berikut ketentuan perubahan jadwal kereta api secara online lewat KAI Access:

  1. Kode booking yang akan diubah jadwalnya belum dicetak sebagai boarding pass
  2. Jika jadwal keberangkatan KA yang baru tarifnya lebih tinggi, dikenakan biaya tambahan untuk selisihnya dan biaya administrasi
  3. Jika jadwal keberangkatan KA yang baru tarifnya lebih rendah, tidak ada pengembalian dana untuk selisihnya dan tetap dikenakan bea administrasi.

Baca juga: Ketahui, Ini Syarat Penumpang Kereta Api Masa Angkutan Lebaran 2023

Lebih lanjut, cara mengubah jadwal tiket kereta melalui aplikasi KAI Access sebagai berikut:

  • Buka aplikasi KAI Access
  • Pada menu “Tiket”, pilih kode booking tiket yang ingin di-reschedule
  • Klik tombol “Ubah Jadwal”
  • Pilih nama penumpang yang akan diubah jadwal perjalannnya
  • Centang kolom “Syarat & Ketentuan” dan klik “Lanjutkan”
  • Pada halaman “Pesan Tiket”, pilih perjalanan yang diinginkan seperti stasiun asal, stasiun tujuan, dan tanggal keberangkatan
  • Klik menu “Cari Tiket”, lalu pilih jadwal kereta baru sesuai yang diinginkan
  • Pada halaman konfirmasi pemesanan, pastikan jadwal yang tertera telah sesuai dengan pilihan
  • Centang kolom “Syarat & Ketentuan”, lalu lanjutkan proses perubahan jadwal tiket
  • Klik tombol “Pembayaran”, lalu pilih metode pembayaran yang diinginkan
  • Setelah itu, lanjutkan pembayaran dengan klik “Bayar”
  • Selesaikan pembayaran dan proses reschedule jadwal selesai.

Baca juga: Diskon Tiket Kereta Api Dosen dan Alumni 5 Universitas, Cek Syarat dan Ketentuannya

Cara mengubah jadwal tiket kereta secara offline

Sementara itu, perubahan jadwal perjalanan juga bisa dilakukan secara offline melalui loket stasiun paling lambat satu jam sebelum jadwal keberangkatan kereta yang hendak diubah jadwalnya.

Cara mengubah jadwal atau reschedule tiket kereta secara offline di loket stasiun sebagai berikut:

  1. Mengisi formulir, termasuk mengisikan jadwal kereta yang baru
  2. Melampirkan boarding pass atau e-ticket dan kartu identitas
  3. Jika jadwal keberangkatan KA yang baru tarifnya lebih tinggi, dikenakan biaya tambahan untuk selisihnya dan biaya administrasi
  4. Jika jadwal keberangkatan KA yang baru tarifnya lebih rendah, tidak ada pengembalian dana untuk selisihnya dan tetap dikenakan bea administrasi.

Sama seperti biaya administrasi perubahan jadwal tiket kereta lewat KAI Access, bea administrasi melalui loket stasiun dikenai sebesar 25 persen.

Baca juga: Daftar Tarif Tol Trans Jawa Saat Arus Mudik Lebaran 2023

Baca juga: Jadwal KA Bandara YIA 2022

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Konflik Iran Israel Memanas, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Konflik Iran Israel Memanas, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Whats New
Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Whats New
PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

Whats New
Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Whats New
LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

Whats New
Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com