Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Dampak Pemangkasan Biaya Sewa Aplikasi Ojol bagi Aplikator

Kompas.com - 19/09/2022, 21:10 WIB
Rully R. Ramli,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menurunkan biaya sewa aplikasi ojek online (dipotong dari tarif driver) menjadi 15 persen dari semula 20 persen pada 11 September kemarin.

Pemangkasan biaya sewa aplikasi ojol diambil Kemenhub dengan mempertimbangkan beberapa hal seperti harga bahan bakar minyak (BBM), Upah Minimum Regional (UMR), dan perhitungan jasa lainnya.

Beberapa ekonom menilai, penyesuaian biaya sewa aplikasi ojol tersebut dapat mengganggu kinerja keuangan aplikator, yang meliputi biaya pengembangan dan pemeliharaan teknologi hingga insentif kepada mitra driver serta inovasi lainnya.

Baca juga: Umumkan Tarif Ojol Naik, Kemenhub: Biaya Sewa Aplikasi Ojek Online Turun Jadi 15 Persen

Pasalnya, biaya sewa aplikasi ojek online yang dikenakan kepada mitra driver merupakan biaya yang digunakan aplikator untuk menunjang operasional perusahaan, tidak terkecuali pemberian insentif kepada mitra.

“Di satu sisi tarifnya naik, sementara di sisi lain biaya sewa aplikasi mereka turun. Ini cukup berbahaya bagi keberlangsungan industrinya," ujar Ekonom Center of Reform on Economics (Core), Piter Abdullah, dalam keterangannya, Senin (19/9/2022).

Sementara itu, Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda menjelaskan, biaya sewa aplikasi ojol mempunyai fungsi yang penting, sehingga pemangkadan berpotensi mempersempit ruang aplikator untuk terus menjaga kualitas dan pengembangan layanannya.

“Aplikator ini berada dalam situasi yang sulit. Di satu sisi, mereka harus memberikan pelayanan kepada konsumen dan di sisi lain juga harus memberikan nilai tambah bagi mitra driver,” kata dia.

“Karena itu, kalau biaya sewa aplikasi ini dikurangi, maka akan menyebabkan beberapa layanan yang sudah dibuat aplikator menjadi tidak maksimal,” tambahnya.

Baca juga: Tarif Ojol Naik, Serikat Pekerja Sebut Aplikator Langgar Aturan Biaya Layanan

Lebih lanjut Ia bilang, dampak signifikan dari pemangkasan biaya sewa aplikasi ojek online ini adalah menurunkan benefit untuk konsumen, seperti layanan, promo, dan sebagainya.

Sebagai contoh perlindungan konsumen seperti asuransi, layanan fitur bantuan, teknologi yang membantu melindungi kerahasiaan data pribadi dan contoh lain yang menunjang operasional pengendara dalam menjamin kepuasan konsumen.

Penurunan biaya akan sangat mempengaruhi kemampuan aplikator untuk mengembangkan fitur-fitur tersebut.

“Ketika benefit berkurang, permintaan terhadap ojek online otomatis akan menurun juga,” katanya.

Ia pun mencotohkan Tanzania, sebagai salah satu negara yang sempat menurunkan biaya komisi dari 25 persen menjadi 15 persen pada April 2022 lalu.

Karena pendapatan dari komisi tidak bisa menutup biaya operasional, Uber akhirnya berhenti beroperasi di negara tersebut.

Kompetitornya, Bolt juga menghentikan layanan ride-hailing ke pelanggan dan hanya memberikan layanan ke korporat.

“Jangan sampai hal itu terjadi di Indonesia,” ucap Nailul.

Baca juga: Tarif Ojol Naik, Pengemudi: Mulai Berasa Order Penumpang Berkurang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com