Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AJB Bumiputera Serahkan Rencana Penyehatan Keuangan ke OJK Pekan Ini

Kompas.com - 20/09/2022, 07:09 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Perwakilan Anggota (BPA) Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 berencana untuk menyerahkan rencana penyehatan keuangan perusahaan (RPKP) kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada pekan ini.

Juru Bicara BPA AJB Bumiputera 1912 RM Bagus Irawan mengatakan, RPKP Bumiputera telah melalui proses pengesahanan melalaui sidang luar biasa (SLB) BPA.

"Betul (diserahkan minggu ini), segera disampaikan ke OJK, sudah deadline," kata dia kepada Kompas.com, Senin (19/9/2022).

Baca juga: Sidang Luar Biasa BPA Bumiputera Tetapkan Irvandi Gustari sebagai Direktur Utama

Ia menambahkan, selama ini RPKP AJB Bumiputera telah dibahas dan didiskusikan oleh direksi secara rutin ke OJK.

Sementara itu, finalisasi RPKP membutuhkan pengesahan BPA melalui SLB yang telah dilaksanakan pekan lalu. Dari sana, RPKP baru dapat diserahkan kepada OJK.

"Ini merupakan prosedur dan sesuai dengan arahan OJK," imbuh dia.

Dalam SLB yang diadakan minggu lalu, BPA Bumiputera memutuskan untuk menyetujui penyempurnaan dokumen rencana penyehatan keuangan perusahaan (RPKP) yang akan disampaikan oleh direksi kepada OJK.

Bagus menyampaikan, persetujuan dokumen RPKP yang menjadi keputusan BPA memang menjadi tolok ukur dan komitmen perusahaan dalam upaya penyelesaian masalah gagal bayar ini.

"RPKP AJB Bumiputera dibagi dalam fase penyelamatan, penyehatan, dan transformasi. Sudah barang tentu mekanisme dan formulasi pembayaran klaim pemegang polis masuk di dalamnya," tandas dia.

Sebagai informasi, dalam SLB tersebut BPA AJB Bumiputera menetapkan Irvandi Gustari sebagai Direktur Utama AJB Bumiputera.

Irvandi Gustari akan menjabat sebagai direktur utama AJB Bumiputera 1912 untuk masa jabatan 5 tahun, terhitung sejak 23 Agustus 2022 sampai dengan 22 Agustus 2027.

Selain itu, SLB memiliki keputusan untuk memberhentikan L.I Sampulawa sebagai direktur bisnis, sesuai dengan surat OJK Nomor: S-3214/NB.111/2022 yang terbit pada 23 Agustus 2022.

Adapun, posisi direktur bisnis rencananya akan dijabat oleh Irvandi Gustari sementara waktu.

Baca juga: Kasus Bumiputera sampai Wanaartha Life Belum Usai, OJK: Bakal ada Tindakan Tegas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com