Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Konversi Kompor Elpiji ke Listrik, Menteri ESDM Tunggu Hasil Uji Coba PLN

Kompas.com - 21/09/2022, 13:48 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana memberikan kompor listrik gratis kepada keluarga penerima manfaat (KPM) atau keluarga miskin. Namun, tahun ini pemerintah akan lebih dulu menunggu hasil uji coba yang dilakukan PT PLN (Persero).

"Ini kan lagi uji coba dulu, PLN yang uji coba," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif di perhelatan IPA Convex, Jakarta, Rabu (21/9/2022).

Mengenai tambahan satu alat miniature circuit breaker (MCB) atau meteran listrik yang khusus untuk kompor listrik, Arifin bilang, hal itu juga masih diuji coba. Ia berjanji akan menganalisis hasil uji coba yang dilakukan oleh PLN.

Baca juga: Pemerintah Bagi-bagi Paket Kompor Listrik Gratis Seharga Rp 1,8 Juta

Oleh karena itu, Arifin belum menjawab secara teknis terkait pemberian kompor listrik tersebut.

"Nanti dilihat dari uji coba, nanti dianalisis hasilnya," kata dia.

Diberitakan Kompas.com sebelumnya, pemerintah bakal memberikan paket kompor listrik gratis kepada 300.000 rumah tangga miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada tahun ini. Setiap rumah tangga itu akan mendapatkan paket kompor listrik senilai Rp 2 juta.

Pemberian kompor listrik tersebut bertujuan mengalihkan penggunaan kompor konvensional yang menggunakan elpiji sebagai bahan bakar.

Baca juga: Pengamat: Biaya Penggunaan Kompor Listrik Bisa Lebih Rendah 10-15 Persen, asalkan...


Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Rida Mulyana menjelaskan, nantinya setiap rumah tangga miskin itu menerima satu kompor listrik gratis dengan dua tungku, satu alat masak, dan satu alat MCB.

"Rencananya tahun ini 300.000 (penerima). Jadi satu rumah itu dikasih satu paket, kompornya sendiri, alat masaknya sendiri, dana dayanya dinaikin,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (20/9/2022).

Ia menuturkan, pada dasarnya nilai paket kompor listrik gratis tersebut sebesar Rp 1,8 juta karena masing-masing tungku berukuran 800 watt, tetapi nantinya salah satu tungku akan dinaikkan menjadi di atas 1.000 watt.

Baca juga: Uji Coba, 300.000 Rumah Tangga Miskin Bakal Dapat Paket Kompor Listrik Gratis Rp 2 Juta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com