Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petani di Jawa Timur Dapat Tambahan Alokasi Pupuk Bersubsidi 198.540 Ton

Kompas.com - 21/09/2022, 14:10 WIB
Hamzah Arfah,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Kabar baik bagi para petani di Jawa Timur, sebab tambahan alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 198.540 ton sudah siap untuk disalurkan. Tambahan alokasi pupuk bersubsidi ini, terdiri atas jenis Urea sebanyak 87.580 ton dan NPK sebanyak 110.960 ton.

Tambahan alokasi pupuk bersubsidi yang siap disalurkan kepada para petani di Jawa Timur tersebut, menyusul terbitnya Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) nomor 05 tahun 2022, tentang realokasi pupuk bersubsidi di sektor pertanian tahun anggaran 2022.

VP Penjualan Wilayah 4A Jawa Timur PT Pupuk Indonesia (Persero) Iyan Fajri mengatakan, pihaknya sudah bersiap dalam mendistribusikan tambahan alokasi pupuk bersubsidi kepada para petani di seluruh Kabupaten/Kota di wilayah Jawa Timur, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Baca juga: Komisi VI DPR Minta Pemerintah Segera Bayar Piutang kepada Pupuk Indonesia

Iyan juga memberikan apresiasi kepada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur, yang telah menindaklanjuti penambahan alokasi pupuk bersubsidi di Jawa Timur. Di mana tambahan alokasi pupuk bersubsidi tersebut, bisa dimanfaatkan oleh para petani untuk musim tanam Oktober-Desember 2022.

“Dengan penambahan alokasi hampir 200.000 ton di Jawa Timur, saat ini kami memiliki stok pupuk bersubsidi jenis Urea dan NPK di gudang lini 3 yang berada di Kabupaten/Kota sebesar 128.000 ton. Atau 2,5 kali dari ketentuan stok minimal, sebesar 52.000 ton," ujar Iyan, seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (21/9/2022).

"Artinya, Pupuk Indonesia siap untuk menyediakan dan menyalurkan pupuk bersubsidi di Jawa Timur pada musim tanam Oktober-Desember,” ucap Iyan.

Adapun sebanyak 198.540 ton alokasi tambahan pupuk bersubsidi tersebut diperuntukkan kepada 15 kabupaten di Jawa Timur. Rinciannya, Kabupaten Lamongan mendapat sebanyak 25.622 ton, terdiri atas jenis Urea sebanyak 13.057 ton dan NPK 12.565 ton.

Kemudian Banyuwangi mendapat sebanyak 21.739 ton (Urea 10.000 ton dan NPK 11.739 ton), Kediri sebanyak 19.371 ton (Urea 8.991 ton dan NPK 10.380 ton), Mojokerto sebanyak 18.474 ton (Urea 3.250 ton dan NPK 15.224 ton), Lumajang sebanyak 15.326 ton (Urea 5.502 ton dan NPK 9.824 ton).

Sementara Nganjuk mendapat 15.037 ton, terdiri atas Urea 8.656 ton dan NPK 6.381 ton. Ngawi sebanyak 14.651 ton (Urea 5.862 ton dan NPK 8.789 ton), Blitar sebanyak 13.792 ton (Urea 6.007 ton dan NPK 7.785 ton), Tulungagung sebanyak 12.611 ton (Urea 5.896 ton dan NPK 6.715 ton), Bondowoso sebanyak 12.502 ton (Urea 5.403 ton dan NPK 7.099 ton).

Baca juga: Harga Pupuk Lebih Tinggi dari Energi, Indef Dorong Pemerintah Perbesar Anggaran Pupuk Organik

Sedangkan Madiun mendapat sebanyak 12.459 ton, terdiri atas jenis Urea sebanyak 5.652 ton dan NPK 6.807 ton. Ponorogo sebanyak 11.996 ton (Urea 4.476 ton dan NPK 7.520 ton), Jember sebanyak 11.975 ton (Urea 3.124 ton dan NPK 8.851 ton), Tuban sebanyak 10.009 ton (Urea 3.944 ton dan NPK 6.065 ton), Jombang sebanyak 9.669 ton (Urea 5.501 ton dan NPK 4.198 ton).

Di satu sisi, Wakil ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Jawa Timur Suharno menjelaskan, aturan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) nomor 10 tahun 2022. Di mana terdapat beberapa perubahan pada aturan baru ini di antaranya, penetapan dua jenis pupuk subsidi Urea dan NPK, serta pengurangan jumlah komoditas dari 70 menjadi 9.

“Kami mengapresiasi Kementerian Pertanian yang telah memberikan penambahan alokasi pupuk bersubsidi di Jawa Timur hampir 200.000 ton, di tengah dampak pencabutan pupuk subsidi jenis SP-36, ZA dan organik, serta pengurangan jenis tanaman yang mendapat subsidi dari 70 menjadi 9 tanaman, yang itu sangat terasa di lapangan oleh para petani," kata Suharno.

"Alhamdulillah, terdapat peningkatan alokasi pupuk subsidi jenis Urea dan NPK yang signifikan di Jawa Timur," tutur Suharno. 

Suharno mewakili para petani di Jawa Timur, juga mengapresiasi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur yang langsung bergerak cepat menindaklanjuti Kepmentan nomor 05 tahun 2022, dengan menerbitkan SK Realokasi nomor 521 pada tanggal 19 September 2022. Yakni, berupa penambahan alokasi pupuk bersubsidi ke sejumlah Kabupaten/Kota lumbung pangan, yang sangat membutuhkan pupuk bersubsidi.

Baca juga: Petrokimia Gresik Luncurkan 3 Produk Pupuk Baru, Apa Saja?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com