Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KB Bukopin Dapat Suntikan Dana Rp 4,41 Triliun dari IFC

Kompas.com - 21/09/2022, 20:26 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank KB Bukopin melakukan perjanjian kerja sama dengan International Finance Corporation (IFC) World Bank dalam transaksi pinjaman luar negeri senilai 300 juta dollar AS atau Rp 4,41 triliun.

Pinjaman mencakup penerbitan obligasi sosial. Obligasi sosial tersebut akan sepenuhnya didedikasikan untuk mendanai penanganan dampak sosial ekonomi akibat pandemi dan pembiayaan UMKM, perumahan yang terjangkau, perawatan kesehatan, pendidikan, serta infrastruktur.

“Pemerintah mendukung kerja sama yang dilakukan oleh Bank KB Bukopin dengan IFC World Bank untuk penerbitan obligasi sosial ini, untuk membuka potensi investasi di Indonesia. Kerja sama ini diharapkan berkontribusi positif terhadap pertumbuhan perekonomian di Indonesia," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam sambutannya secara virtual, dikutip melalui pernyataan tertulis, Rabu (21/9/2022).

Baca juga: Penyelesaian Tenaga Honorer, Menteri PANRB Minta Bupati Audit Data ASN Secara Benar

Bank KB Bukopin akan melakukan beberapa langkah setelah mendapat fasilitas pinjaman dari IFC, seperti menyalurkan kredit ke 3 sektor utama dalam rangka mewujudkan keberlanjutan bisnis bagi pelaku usaha pasca pandemi.

Demi menjaga obligasi sosial ini sampai pada pihak atau sektor-sektor terkait, KB Bukopin mengungkapkan telah membentuk tim khusus yang mengawasi distribusi dana ini agar diterima pada sektor yang telah ditentukan.

Direktur Surat Utang Negara Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Deni Ridwan berujar bahwa penerbitan obligasi sosial oleh KB Bukopin adalah yang pertama bagi bank swasta di Indonesia.

"Belajar dari penerbitan SDGs Bond dan Global Green Sukuk, ada peran penting di sini adalah menemukan partner yang tepat. Kami melihat pada program ini, sebagai stepping stone bagi KB Bukopin untuk mengembangkan instrument obligasi," ujar Deni.

Baca juga: Nilai Tukar Rupiah Tembus Rp 15.000 Per Dollar AS, Ini Penyebabnya

Mengacu pada survei yang dilakukan oleh Bank Indonesia, disebutkan bahwa sebanyak 87,5 persen UMKM terdampak pandemi Covid-19. Dari jumlah ini, sekitar 93,2 persen di antaranya terdampak negatif di sisi penjualan.

Selain itu, fasilitas dana tersebut akan dimanfaatkan untuk meningkatkan penyaluran kredit kepada pengusaha wanita dan UKM milik wanita (women-owned small and medium enterprises/WSMEs).

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Koordinasi dan Pertambangan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Septian Hario Seto mengatakan, penerbitan obligasi sosial menjadi langkah yang baik untuk private sector bank di Indonesia.

"Saya kira ini adalah salah suatu langkah yang penting dalam recovery ekonomi Indonesia. Jadi saya kira momentum ini yang harus kita jaga ke depannya. Pinjaman dari obligasi sosial tersebut sejalan dengan program yang sedang disosialisasikan oleh pemerintah terkait keuangan berkelanjutan yang merupakan salah satu topik dari isu enam prioritas di bidang keuangan yang diangkat pada Presidensi G20 Indonesia," tutur Hario.

Baca juga: Di Tengah Lonjakan Inflasi, Pembiayaan Ultra Mikro PNM Tetap Tumbuh

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com