Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Perbedaan BBM Subsidi dan non-Subsidi

Kompas.com - 22/09/2022, 11:40 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Di Indonesia, bahan bakar minyak (BBM) dibagi menjadi dua kategori, yaitu BBM subsidi dan non-subsidi. Kedua jenis BBM ini didasarkan dari segi bantuan pembiayaan dari pemerintah.

BBM subsidi adalah bahan bakar minyak yang dibantu oleh pemerintah. BBM subsidi dibiayai menggunakan dana anggaran pendapatan belanja negara atau APBN.

Sementara itu, BBM non-subsidi adalah bahan bakar minyak yang diperjualbelikan tanpa adanya campur tangan pemerintah. Pembiayaan BBM non subsidi tak menggunakan APBN, melainkan didanai oleh perusahaan penyedia bahan bakar minyak.

Baca juga: Daftar Harga BBM Terbaru 2022 di 34 Provinsi

Dilansir dari informasi dalam laman Indonesia Baik, BBM subsidi tidak diberikan untuk seluruh jenis bahan bakar. BBM subsidi hanya diberikan untuk jenis tertentu seperti Pertalite dan Biosolar.

Dari sisi kualitas, BBM subsidi memiliki nilai oktan dan setana lebih rendah dibandingkan dengan BBM non-subsidi yang mempunyai nilai oktan dan setana yang lebih tinggi.

Adapun penjualan BBM subsidi dibatasi dengan kuota dan hanya bisa digunakan oleh konsumen dari kalangan tertentu, sedangkan BBM non-subsidi direkomendasikan untuk kendaraan yang dibatasi atau peralihan dari BBM subsidi.

Baca juga: Simak Harga BBM Non-subsidi Terbaru per 1 September 2022

Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Purworejo sudah mulai melakukan pengisian BBM memakai aplikasi MyPertamina.KOMPAS.COM/BAYUAPRILIANO Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Purworejo sudah mulai melakukan pengisian BBM memakai aplikasi MyPertamina.
Harga BBM subsidi dan non subsidi

Terkait dengan harga jual, BBM subdisi dijual dengan harga yang lebih murah dari harga pasar, di mana harga penjualan BBM subsidi akan ditentukan oleh pemerintah.

Berbeda dengan BBM subsidi, harga jual BBM non-subsidi tidak mengacu pada pemerintah. Harga jualnya bisa lebih mahal bahkan berbeda antar satu daerah dengan daerah lainnya.

Dituliskan dalam laman resmi MyPertamina, perbedaan harga BBM non subsidi antar daerah ini salah satunya dipengaruhi oleh biaya pengangkutan BBM ke daerah konsumen.

Biaya tersebut ditanggung oleh konsumen, sehingga semakin jauh lokasinya dari kilang minyak maka akan bertambah mahal harga BBM non subsidi.

Baca juga: Ketahui, Ini Kriteria Kendaraan yang Boleh Memakai Solar Subsidi

Meski begitu, pemerintah turut memantau penjualan harga BBM non subsidi, agar perbedaan harga jual antar daerah tidak terlalu besar selisihnya.

Sebagai informasi, untuk harga jual BBM non subsidi, biasanya PT Pertamina akan mengumumkan penyesuaian harga setiap bulannya, yang disampaikan melalui laman resmi https://www.pertamina.com.

Adapun hingga saat ini, harga BBM non subsidi di seluruh provinsi di Indonesia yang berlaku sejak 1 September 2022 dapat diakses di sini.

Baca juga: Cara Daftar BBM Subsidi di Aplikasi MyPertamina

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com