Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bos Garuda: Enggak Ada Satu Sen Pun dari PMN Dipakai Buat Bayar Utang

Kompas.com - 22/09/2022, 16:39 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menegaskan, suntikan dana dari pemerintah berupa penyertaan modal negara (PMN) kepada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, tidak akan digunakan untuk pembayaran utang perseroan. Adapun pada tahun ini Garuda mendapat alokasi PMN sebesar Rp 7,5 triliun.

"Yang paling mau ditegaskan dari pembagian uang Rp 7,5 triliun itu, enggak ada satu sen pun untuk membayar utang," ujarnya saat ditemui usai rapat dengan Komisi XI DPR RI terkait PMN, Jakarta, Kamis (22/9/2022).

Sebagai informasi, maskapai pelat merah itu tengah melakukan restrukturisasi utang sebagai upaya menyehatkan kembali keuangan perusahaan. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, total utang Garuda saat ini mencapai 10,1 miliar dollar AS.

Baca juga: Garuda Indonesia Dapat Fasilitas Pembiayaan Rp 725 Miliar, untuk Apa Saja?

Irfan menjelaskan, dana PMN yang diberikan pemerintah bakal digunakan pihaknya untuk kebutuhan perawatan (maintenance) sekitar 28 pesawat yang selama pandemi disimpan di hanggar. Saat ini Garuda mengoperasikan 38 pesawat dan berencana terus menambah hingga menjadi 66 pesawat.

"Pada saat pandemi, kita kan mulai enggak ada income, bekurang habis, mulailah sewa pesawat tidak dibayar, maintenance tidak dibayar, atau bahkan tidak di-maintenance, jadi pesawatnya kita masukkin hanggar. Nah dengan PMN yang tadi, (pesawat) yang tadinya masuk ini, dibenerin," kata dia.

Selain untuk kebutuhan perawatan pesawat, PMN akan digunakan untuk restorasi dan modal kerja perusahaan, di antaranya pembayaran sewa pesawat dan pembayaran avtur ke depan.

Terpisah, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, suntikan PMN senilai Rp 7,5 triliun ke Garuda rencananya akan diberikan pemerintah melalui skema right issue atau hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD).

Meski demikian, penambahan modal itu belum terealisasi, sebab baru akan diberikan setelah kesepakatan perdamaian dengan kreditur sudah disahkan dalam putusan homologasi di pengadilan.

"Jadi PMN masuk sesudah balanced-nya atau neracanya Garuda realtif sudah lebih managable dan negosiasi dengan kreditur sudah dilakukan dan sudah disahkan dalam putusan pengadilan yang homologasi," kata dia dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI.

Ia menekankan, pemberian PMN perlu dibarengi dengan perbaikan kinerja keuangan dan bisnis Garuda. Lantaran, pemerintah tak ingin lagi maskapai pelat merah tersebut beroperasi dengan mengulangi kesalahan di masa lalu yang menyebabkan kerugian dan penumpukan utang.

"Jadi ini satu paket dengan right issue dan kesepakatan dengan para kreditur. Namun, untuk masalah governance di Garuda, terutama menyangkut korupsi masa lalu, tetap dilakukan oleh penegak hukum, terpisah dari koorporasi," ucap Sri Mulyani.

Baca juga: Kapan Saham Garuda Indonesia Kembali Diperdagangkan? Ini Kata OJK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Forum APEC SMEWG, Menteri Teten Ajak Tingkatkan Kolaborasi terkait UKM

Forum APEC SMEWG, Menteri Teten Ajak Tingkatkan Kolaborasi terkait UKM

Whats New
Ekonom Sebut Program Gas Murah Berisiko Bikin Defisit APBN

Ekonom Sebut Program Gas Murah Berisiko Bikin Defisit APBN

Whats New
Hartadinata Abadi Bakal Tebar Dividen Rp 15 Per Saham

Hartadinata Abadi Bakal Tebar Dividen Rp 15 Per Saham

Whats New
Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Whats New
IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

Whats New
Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Whats New
Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com