Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ESDM Alokasikan Rp 1,67 Triliun untuk Infrastruktur, Buat Apa Saja?

Kompas.com - 23/09/2022, 08:08 WIB
Kiki Safitri,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengalokasikan pagu anggaran di tahun 2023 sebesar Rp 1,6 triliun untuk pembangunan infrastruktur. Hal ini disampaikan oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif, dalam rapat Kerja dengan Komisi VII DPR Kamis (22/9/2022).

“Pagu kegiatan infrastruktur tahun anggaran tahun 2023 menjadi sebesar Rp 1,67 triliun dari sebelumnya hasil Raker sebesar Rp 1,86 trilun,” kata Arifin di Jakarta.

Arifin mengatakan, pagu anggaran tersebut akan digunakan untuk beberapa pembangunan infrastruktur termasuk meningkatkan jumlah bantuan sambungan listrik baru untuk masyarakat kurang mampu menjadi 83.000 rumah tangga (RT) pada tahun 2023.

“Jumlah ini meningkat sebanyak 3.000 rumah dari tahun sebelumnya sebanyak 80.000 rumah,” ucap dia.

Baca juga: Komisi VII DPR Setujui Anggaran Kementerian ESDM Rp 5,53 Triliun pada 2023

Dari anggaran infrastruktur yang tersedia, pemerintah bersama Komisi VII DPR sepakat untuk meningkatkan volume dan anggaran untuk Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) dari tahun anggaran sebelumnya, 2022 sebesar 80.000 menjadi 83.000 pada tahun anggaran mendatang, 2023 dengan total anggaran Rp 201,6 miliar.

"Bantuan pasang baru listrik untuk masyarakat kurang mampu sebanyak 83.000 rumah dengan total anggaran Rp 201,65 miliar," lanjut Arifin.

Selain itu, anggaran tersebut juga akan digunakan untuk pembagian koverter kit untuk nelayan dan petani, bantuan pasang baru listrik (BPBL), pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga (PLT) Surya /PLT Mikro Hidro, Penerangan Jalan Umum-Tenaga Surya (PJU-TS), Alat Penyalur Daya Listrik (APDAL) dan pembagian modern clean energy cooking services.

Rapat Kerja yang dipimpin Bambang Haryadi itu juga menyepakati anggaran pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terpadu/Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di daerah 3T sebanyak 12 unit dengan anggaran sebesar Rp 94,44 milIar dan meningkatkan pembangunan PJU-TS menjadi 31.072 unit dengan pagu anggaran Rp 500,45 milIar.

Menteri ESDM memastikan pihaknya akan berkomitmen untuk segera melaksanakan proses lelang pra DIPA agar segera dapat dilaksanakan pembangunanannya sehingga masyarakat dapat menerima manfaatnya.

"Tambahan belanja sebesar Rp 4,4 miliar tersebut sepenuhnya digunakan untuk infrastruktur bagi masyarakat. Komitmen kami untuk segera melaksanakan proses pengadaan infrastruktur tersebut di tahun 2022 melalui lelang pra DIPA sehingga awal tahun 2023 sudah dapat berjalan dan masyarakat segera dapat memperoleh manfaatnya," jelas Arifin.

Baca juga: Menteri ESDM Bakal Tawarkan 70 Cekungan Migas ke Investor

Sebagai informasi, BPBL adalah bantuan pemasangan baru listrik bagi rumah tangga tidak mampu yang meliputi instalasi tenaga listrik dan biaya pemasangannya, biaya sertifikasi laik operasi, biaya penyambungan baru ke PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), dan pengisian token listrik perdana.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 tahun 2022 Tentang Bantuan Pasang Baru Listrik Bagi Rumah Tangga Tidak Mampu yang diteken pada 21 Januari 2022.

Dalam peraturan tersebut juga diatur para penerima bantuan BPBL merupakan rumah tangga yang belum tercatat sebagai pelanggan PT PLN (Persero) dan berdomisili di daerah yang telah tersedia jaringan tenaga listrik tegangan rendah PT PLN (Persero) tanpa dilakukan perluasan jaringan.

Selain itu, penerima juga harus sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS yang ditetapkan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial, berdomisili di daerah terluar, terdepan, dan tertinggal, atau berdasarkan validasi kepala desa, lurah, atau pejabat yang setingkat layak menerima BPBL.

Baca juga: Boros Mana Masak Pakai Kompor Listrik Vs Elpiji?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com