Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Punya Rekening Himbara? Begini Cara agar Dapat BSU 2022

Kompas.com - 23/09/2022, 12:39 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji dari pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah disalurkan mulai dari tahap I hingga kini tahap II sedang berlangsung.

Penyaluran BSU sebesar Rp 600.000 ini pemerintah menggandeng bank-bank milik negara (Himbara) seperti BRI, BNI, BTN, Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Mandiri. Lantas bagaimana bagi para pekerja yang tidak memiliki rekening Himbara namun dinyatakan lolos sebagai penerima?

"Bagi yang tidak punya rekening Himbara maka pekerja dapat melaporkan ke manajemen/perusahaan agar bisa menghubungi Kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat. Nanti BPJS (Ketenagakerjaan) akan komunikasi ke bank untuk membukakan secara kolektif untuk pekerja di perusahaan tersebut," kata Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Dita Indah Sari kepada Kompas.com, Jumat (23/9/2022).

Baca juga: Simak 3 Cara Cek Status Penerima BSU Tahap 2 lewat HP

Dengan melapor ke pihak manajemen perusahaan atau biasa dikenal Human Resourch Development (HRD) lanjut Dita, maka pekerja yang tidak memiliki rekening Himbara akan dibantu untuk dibuatkan rekening secara kolektif.

"Bisa kolektif kok, dibukain sekalian (rekening Himbara). Jadi enggak satu-satu buka sendiri. Susah kalau pekerja buka sendiri pas jam kerja. Sering enggak sempat," ujarnya.

Sementara, pemerintah juga menyalurkan BSU melalui Kantor Pos. Media penyaluran tersebut dikhususkan bagi pekerja yang sulit dijangkau oleh bank milik negara tersebut. Namun sejauh ini, kata Dita, penyaluran masih terjangkau oleh Himbara.

"Untuk penyaluran via Kantor Pos itu kami prioritaskan untuk daerah-daerah remote yang tidak terjangkau oleh pelayanan perbankan. Sejauh ini penyaluran masih terjangkau oleh lima Himbara, khusus wilayah Aceh menggunakan Bank Syariah Indonesia," ucapnya.

Dia menjelaskan, subsidi gaji disalurkan melalui Bank Himbara tersebut karena pemerintah menghemat biaya administrasi. Karena pada 2020 lalu, awal pandemi Covid-19 masuk ke Indonesia, memang penyaluran BSU juga melalui rekening non-Himbara. Tetapi negara menanggung beban biaya administrasi penyaluran sebesar Rp 6.500.

"Kenapa kita pakai antar Himbara? Supaya enggak ada biaya transfer. Kalau Himbara kirim ke non-Himbara bakal kena biaya transfer. Yang nanggung kan pemerintah. Enggak boleh diambil dari yang Rp 600.000 itu. Jika biaya transfer Rp 2.500 maka kalikan berapa juta rekening pekerja. Jika Rp 6.500 lebih banyak lagi. Sayang kan uang miliaran habis cuma buat biaya transfer," jelas Dita.

Baca juga: BSU Tahap 2 Sudah Disalurkan ke 2,4 Juta Pekerja, Begini Cara Cek Status Penerimanya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com