JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah sudah mulai mencairkan bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji tahun 2022 sebesar Rp 600.000 mulai 12 September 2022. Bantuan ini akan disalurkan secara bertahap hingga Desember mendatang.
Bagi penerima BSU atau BLT subsidi gaji tahun 2022 dapat dicek melalui laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), kemnaker.go.id.
Penerima dapat melakukan pengecekan BSU atau BLT subsidi gaji 2022 melalui laman kemnaker.go.id. Namun, anda harus mempunyai akun terlebih dahulu.
Baca juga: Bagaimana Jika BSU Rp 600.000 Gagal Tersalurkan Karena Rekening Bermasalah?
Dilansir dari informasi resmi, sebelum melakukan pendaftaran akun di kemnaker.go.id, Anda harus menyiapkan beberapa dokumen yaitu, KTP, alamat e-mail, dan nomor handphone aktif.
Kemudian dengan cara pendaftaran akun di laman Kemnaker, ikuti langkah-langkah sebagai berikut:
Baca juga: BSU 2022 Tahap 3 Cair Mulai Besok, Ini Cara Cek Penerima secara Online
Adapun pekerja atau buruh yang menjadi penerima BSU atau BLT subsidi gaji harus memenuhi syarat dan kriteria sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022.
Selengkapnya, syarat penerima BSU atau BLT subidi gaji 2022 sebagai berikut:
Adapun perlu digarisbawahi, penyaluran BLT subsidi gaji atau BSU dilakukan melalui bank himbara, (Bank BRI, Bank BNI, BTN, dan Bank Mandiri), Bank Syariah Indonesia, serta Pos Indonesia.
Dikarenakan penyaluran BSU dilakukan secara bertahap, maka pekerja atau buruh yang memang berhak mendapatkan BLT subsidi gaji dapat menunggu dan melakukan pengecekan secara berkala, baik melalui rekening masing-masing atau laman kemnaker.go.id.
Baca juga: Pekerja Penerima BSU 2022 Tak Punya Rekening Himbara? Ini Kata BPJS Ketenagakerjaan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.