Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan dengan NIK di HP, Bisa via WA

Kompas.com - 26/09/2022, 08:40 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


KOMPAS.com – Cek tagihan BPJS Kesehatan mandiri kini bisa dilakukan dengan beragam metode. Salah satunya, yakni dengan cara cek tagihan BPJS di Mobile JKN.

Selain itu, ada pula cara mengecek tagihan BPJS di HP tanpa aplikasi Mobile JKN. Anda bisa memilih cara cek tagihan BPJS lewat WA atau WhatsApp.

Artikel ini akan memberikan beberapa ulasan mengenai cek tagihan BPJS Kesehatan dengan NIK, dirangkum pada Senin (26/9/2022).

Baca juga: Cara Cek Nomor BPJS Kesehatan atau KIS dengan NIK di HP

Sebagaimana diketahui, iuran BPJS bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja (PBPU/BP) wajib membayar iurannya secara mandiri.

Karena itu, informasi seputar cara cek tagihan BPJS Kesehatan online perlu diketahui agar tagihan tidak mengalami tunggakan.

Cara cek tagihan BPJS di Mobile JKN

Cek tagihan BPJS Kesehatan dengan NIK via Mobile JKN cuma bisa dilakukan jika Anda sudah mengunduh aplikasi tersebut di smartphone.

Selain itu, Anda juga harus sudah melakukan registrasi akun Mobile JKN. Jika belum, maka cara cek tagihan BPJS di Mobile JKN tidak bisa dilakukan.

Baca juga: Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak dengan NIK, Bisa Tanpa Aplikasi

Berikut cara download dan registrasi akun Mobile JKN selengkapnya:

  • Buka Google PlayStore atau Apps Store
  • Ketik Mobile JKN di pencarian
  • Kemudian klik download atau install
  • Buka aplikasi Mobile JKN yang sudah terinstall
  • Pilih Daftar
  • Isi data diri meliputi nomor Kartu Keluarga, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama, dan Tanggal Lahir
  • Masukkan kode Captha, kemudian klik Verifikasi Data
  • Lakukan Verifikasi data, lalu buat password Mobile JKN dan ikuti petunjuk selanjutnya

Itulah cara download dan registrasi akun Mobile JKN yang dibutuhkan untuk cek tagihan BPJS Kesehatan mandiri.

Baca juga: Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan Online atau KIS Digital di Mobile JKN

Kemudian, cara cek tagihan BPJS di Mobile JKN selengkapnya adalah sebagai berikut:

  • Buka dan login di aplikasi JKN Mobile.
  • Klik “Menu Lainnya”
  • Pilih “Info Iuran”
  • Nantinya akan muncul rincian tagihan iuran BPJS Anda bagi peserta mandiri.

Sementara, bagi peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) info mengenai tagihan iuran BPJS Kesehatan tidak akan muncul di menu tersebut sebab biasanya iuran BPJS Kesehatan sudah dibayarkan oleh pemberi kerja.

Tagihan untuk peserta Penerima Bantun Iuran (PBI) juga tidak akan muncul karena iurannya dibayarkan oleh Pemerintah.

Baca juga: Syarat dan Cara Daftar BPJS Kesehatan Online 2022 lewat HP

Cek tagihan BPJS Kesehatan mandiri via SMS

Lebih lanjut, salah satu cara mengecek tagihan BPJS di HP tanpa aplikasi Mobile JKN bisa dilakukan melalui layanan SMS Gateway melalui nomor jaringan seluler nomor 08777-5500-400.

SMS Gateway adalah layanan informasi dua arah yang disampaikan melalui pesan singkat menggunakan sistem informasi.

Baca juga: Apakah Boleh Tidak Ikut BPJS dan Kenapa Wajib Jadi Peserta BPJS?

SMS Gateway menyediakan layanan informasi bagi peserta melalui kanal komunikasi yang mudah dan ramah bagi pengguna.

Halaman:


Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com