Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Tarif Baru Angkutan Penyeberangan Rampung, Kemenhub: Butuh 3 Hari Sosialisasi

Kompas.com - 27/09/2022, 13:16 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Hendro Sugiatno mengatakan, regulasi terkait tarif baru angkutan penyeberangan sudah rampung dan akan segera diterapkan.

Namun, ia mengatakan, sebelum aturan baru diterapkan, pihaknya membutuhkan waktu tiga hari untuk melakukan sosialisasi.

"Untuk tarif baru angkutan penyeberangan sudah selesai, waktu 3 hari untuk sosialisasi," kata Hendro saat dihubungi Kompas.com, Selasa (27/9/2022).

Baca juga: Tarif Angkutan Penyeberangan Belum Kunjung Naik, Pengusaha: Kita Khawatir Industri Ini Lumpuh

Hendro mengatakan, penentuan tarif baru angkutan penyeberangan ini mempertimbangkan 9 golongan tarif, 23 perlintasan dan penyeberangan perintis.

Ia mengatakan, tarif baru ini menyesuaikan dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan masukan dari berbagai kelompok masyarakat.

"Pembahasannya disamping memperhatikan kenaikan BBM juga perlu mendengar masukkan berbagai pihak, harapannya tarif dapat diterima oleh operator dan masyarakat sebagai pengguna," ujarnya.

Baca juga: Pengusaha Angkutan Sungai dan Danau: Kalau Sudah Tak Mampu Lagi Beli BBM, Kami Berhenti Beroperasi...

Sebelumnya, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Khoiri Soetomo mengatakan, hingga saat ini, pemerintah belum kunjung menerapkan penyesuaian tarif baru untuk angkutan penyeberangan.

"Sampai dengan hari ini saya masih belum menerima kabar baik dari Kemenhub terkait Keputusan Menteri Perhubungan (KM) 172 tahun 2022 yang seharusnya Senin jam 00.00 kemarin diberlakukan," kata Khoiri saat dihubungi Kompas.com, Jumat.

Baca juga: 2 Tahun Tarif Belum Naik, Pengusaha Angkutan Penyeberangan Tolak Wacana Kenaikan BBM

 


Khoiri mengatakan, para pengusaha khawatir, apabila tarif baru tak kunjung diterapkan industri angkutan penyeberangan akan lumpuh.

Padahal, kata dia, industri angkutan penyeberangan berkontribusi terhadap perekonomian nasional.

"Saya sangat khawatir kalau ini terus berlangsung industri ini bakal lumpuh dan akhirnya para pengusaha penyeberangan nasional akan mati satu persatu dan akan digantikan oleh para pemodal asing dalam jangka panjang," ujarnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com