Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingat, Ini Cara Cek Penerima BSU 2022 via Laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Kompas.com - 30/09/2022, 18:40 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Para pekerja atau buruh dapat melakukan pengecekan status penerima bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji melalui laman BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK.

Dalam laman bsu.bpjsketenagakerjaa,go,id, akan tersedia informasi apakah pekerja menjadi salah satu calon penerima BSU atau tidak.

Pengecekan calon penerima BSU tahun 2022 lewat laman BPJS Ketenagakerjaan membutuhkan NIK dan mengisikan sejumlah data pribadi. Bagaimana detailnya?

Baca juga: Gagal Terima BSU 2022 akibat Rekening Bermasalah, Ini Solusi Kemnaker

Cara cek penerima BSU via bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Langkah-langkah pengecekan penerima BSU atau BLT subsidi gaji tahun 2022 dapat dilakukan dengan cara berikut ini:

  1. Akses laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Di halaman utama, gulir ke bagian bawah dan akan tersedia fitur “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
  3. Isikan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone dan alamat email saat ini.
  4. Setelah seluruh data yang disikan benar, klik tombol “Lanjutkan”. Sistem akan mencari data sesuai yang Anda inputkan.

Jika data yang dimasukkan tersebut termasuk ke calon penerima BSU, maka akan muncul notifikasi seperti ini:

“Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022”

Cara cek penerima BSU 2022 atau BLT subsidi gaji melalui laman BPJS KetenagakerjaanTangkapan layar laman BPJS Ketenagakerjaan untuk cek BSU Cara cek penerima BSU 2022 atau BLT subsidi gaji melalui laman BPJS Ketenagakerjaan

Baca juga: Apakah Pekerja Bisa Daftar Program BSU 2022 secara Mandiri?

Pencairan BSU untuk pekerja dengan rekening bank swasta

Apabila menjadi sebagai calon penerima, Anda dapat mengecek proses ditetapkan untuk menerima BSU hingga proses penyalurannya melalui laman milik Kementerian Ketenagakerjaan, kemnaker.go.id.

Adapun bagi para pekerja dengan rekening bank swasta dapat melakukan pengisian data rekening bank himbara melalui laman BPJS Ketenagakerjaan, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Telah ditegaskan bahwa pencairan dana BSU tahun ini hanya disalurkan melalui rekening bank himbara (Bank Mandiri, BTN, BNI, dan Bank BRI), Bank Syariah Indonesia untuk provinsi Aceh, dan Pos Indonesia.

Terkait dengan cara mengisi data rekening bank himbara bagi pekerja dengan rekening bank swasta dapat diakses di sini.

Baca juga: Update Data Nakes secara Mandiri hingga 28 Oktober, Ini Link dan Caranya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com