Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BSU Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Pencairannya secara Online

Kompas.com - 03/10/2022, 06:50 WIB
Mela Arnani

Penulis

Sumber Kemnaker

KOMPAS.com - Pencairan bantusan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji tahun 2022 sudah memasuki tahap ke-4. Adapun penyaluran BSU tahap 4 direncanakan berlangsung mulai hari ini, Senin (3/10/2022).

“Insya Allah awal-awal minggu depan, mungkin mudah-mudahan Senin (pencairan BSU tahap 4 sudah dilakukan). Kayak kemarin (BSU tahap 3) kan Senin,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi pada Jumat (30/9/2022).

Bagi para pekerja atau buruh yang telah ditetapkan sebagai calon penerima BSU 2022, dapat melakukan pengecekan status pencairan tahap 4 secara online.

Baca juga: BSU Tahap 4 Cair Mulai Besok, Ini Cara Daftar Akun di Laman kemnaker.go.id

Cara cek status pencairan BSU 2022

Pemberitahuan proses penyaluran BSU atau BLT subsidi gaji tahun 2022 bisa dipantau melalui laman resmi Kemnaker, kemnaker.go.id.

Untuk mengakses laman kemnaker.go.id, Anda harus memiliki akun yang didaftarkan menggunakan NIK, nama lengkap, nama ibu kandung, alamat email, dan nomor handphone aktif.

Adapun cara pengecekan pencairan BSU 2022 tahap 4 di situs resmi Kemnaker sebagai berikut:

  1. Akses laman https://kemnaker.go.id
  2. Login dengan akun yang telah didaftarkan, dan lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, status pernikahan, tipe lokasi, dan lainnya
  3. Setelah itu, cek notifikasi atau pemberitahuan. Jika BSU telah disalurkan, maka akan muncul informasi dana sudah cair di bank himbara yang disebutkan.

Contoh pemberitahuan BSU atau BLT subsidi gaji 2022 telah disalurkan sebagai berikut:

“Hai, ada kabar baik nih… Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2022 sebesar Rp 600.000 (enam ratus ribu rupiah) telah cair ke rekening Anda di Bank Mandiri. Selamat ya”.

Pencairan dana BSU tahun 2022 sebesar Rp 600.000 juga dapat dicek langsung melalui rekening bank himbara masing-masing pekerja.

Baca juga: Ini 3 Penyebab BSU 2022 Gagal Tersalurkan Menurut Kemnaker

Adapun pencairan BSU dilakukan secara bertahap dari September hingga Desember mendatang.

Untuk itu, para pekerja atau buruh yang memenuhi persyaratan dan telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022 dapat melakukan pengecekan di laman kemnaker.go.id maupun rekening masing-masing secara berkala.

Sebagai tambahan informasi, kriteria pekerja yang berhak memperoleh BSU tahun 2022 antara lain:

  • Warga negara Indonesia
  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaaan hingga Juli 2022
  • Bukan PNS, anggota TNI, dan anggota Polri
  • Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan, dan bantuan produktif untuk usaha mikro
  • Gaji atau upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu.

Daftar daerah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta tapi pekerjanya tetap bisa memperoleh BSU 2022 dapat diakses di sini.

Baca juga: Cara Pencairan BSU 2022 bagi Pekerja dengan Rekening Bank Swasta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Kemnaker


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com