Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tawarkan Bunga Rendah, Simak Syarat Pengajuan dari 5 Jenis KUR Mandiri

Kompas.com - 04/10/2022, 10:20 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk memfasilitasi pinjaman bersubsidi pemerintah untuk UMKM yang feasible tapi belum bankable dengan Kredit Usaha Rakyat atau KUR Mandiri.

KUR Mandiri sebagai program pemerintah menawarkan bunga KUR yang rendah sebesar 6 persen karena bertujuan untuk meningkatkan daya saing UMKM dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Sebab dengan fasilitas KUR ini UMKM yang belum tersentuh oleh layanan perbankan dapat memperoleh pinjaman dengan bunga rendah untuk memajukan usahanya.

Baca juga: Bunga 3 Persen hingga Juni, Simak Syarat Pengajuan KUR Mandiri 2022

Bagi Anda yang berminat untuk mengajukan KUR Mandiri, maka harus mengetahui jenis KUR Mandiri yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan usaha Anda.

Khusus untuk KUR Mandiri, terdapat 5 jenis KUR yang dibedakan berdasarkan target market, plafond pinjaman, tenor, agunan, hingga persyaratan pengajuan.

Baca juga: Bunga 6 Persen, Ini Syarat dan Ketentuan Pengajuan KUR BRI

5 Jenis KUR Mandiri dan Syarat Pengajuannya

Sebelum mengetahui persyaratan pengajuan, baiknya Anda mengetahui 5 jenis KUR Mandiri yang cocok untuk Anda seperti dilansir dari laman bankmandiri.co.id:

1. KUR Mandiri Super Mikro

KUR Mandiri Super Mikro ini memiliki limit pinjaman sampai dengan Rp 10 juta dan jangka waktu atau tenor untuk kredit modal kerja maksimal 3 tahun dan kredit investasi maksimal 5 tahun.

Adapun agunan pokoknya berupa usaha atau obyek yang dibiayai dan tidak disyaratkan agunan tambahan.

Debitur yang diperbolehkan mengambil KUR Mandiri Super Mikro ini ialah bagi yang memiliki usaha kurang dari 6 bulan, namun harus memenuhi persyaratan seperti ikut pendampingan dan pelatihan, tergabung dalam kelompok usaha, atau memiliki anggota keluarga yang mempunyai usaha.

Syarat pengajuan KUR Mandiri Super Mikro sebagai berikut:

- Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT atau RW, kelurahan atau desa, atau pejabat yang berwenang dan/atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.

- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.

- NPWP untuk limit di atas Rp 50 juta.

- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).

- Fotokopi surat, akta nikah, cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah atau cerai)

Halaman:


Terkini Lainnya

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Whats New
Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Work Smart
Heboh Loker KAI Dianggap Sulit, Berapa Sih Potensi Gajinya?

Heboh Loker KAI Dianggap Sulit, Berapa Sih Potensi Gajinya?

Whats New
Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Work Smart
Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Whats New
Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com