Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bogasari Bantu 45 Sertifikasi Halal untuk UKM di Jakarta hingga Bali

Kompas.com - 05/10/2022, 20:42 WIB
Kiki Safitri,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Indofood Sukses Makmur Tbk, Divisi Bogasari hingga saat ini sudah membantu sebanyak 115 UKM memperoleh sertifikat halal produk. Selain karena mayoritas atau hampir 65 persen pelangga Bogasari adalah UKM, Bogasari senantiasa melakukan edukasi bahkan membantu fasilitasi pengurusan perijinan.

Dalam penyerahan Sertifikat Halal UKM Bogasari yang berlangsung, Rabu (5/10/2022) di pabrik Bogasari Jakarta, Wakil Kepala Divisi Bogasari Erwin Sudharma mengatakan, sebanyak 45 UKM mitra Bogasari yang berhasil mendapatkan Sertifikat Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) ini terdiri dari berbagai jenis usaha, seperti mie, roti, dan kue.

“Termasuk yang diserahkan hari ini, sebanyak 45 Sertifikat Halal Produk untuk UKM yang berasal dari 19 kabupaten dan kota. Para UKM ini antara lain berlokasi usaha di Jakarta, dari Jakarta, Bogor, Tangerang, Surakarta, Blora, Klaten, Kudus, Pati, Lumajang, Pasuruan, Sidoarjo, Pati, Kediri, Jombang, hingga Bali,” kata Erwin dalam siaran pers, Rabu (5/10/2022).

Baca juga: Juleha, Pintu Masuk Sertifikasi Halal

Erwin mengatakan, para UKM penerima sertifikat terbagi dua, yakni anggota paguyuban sebanyak 25 UKM dan non paguyuban sebanyak 20 UKM. Ada 2 paguyuban UKM yang berkesempatan mendapat sertifikat yakni Paguyuban Mie Ayam Tunggalrasa Garamiro Jakarta dan Paguyuban Mie Gajah Mungkur Bogor.

“Para UKM ini antara lain Bali Noodle House (Bali), Roti 88 (Lumajang), Dhita Brownies (Klaten), Mie Kondang (Jakarta), Mie Masari Ciluer, Mami Pia And Cookies (Pasuruan), Kue Balok Parikesit (Surakarta), Star Redbox Donut And Bakery (Probolinggo), dan masih banyak lagi. Yang pasti sertifikasi halal ini adalah pemenuhan kebutuhan dan persyaratan pelanggan. Melalui sertifikat halal ini dipastikan produk UKM tidak hanya aman, sehat, tapi juga halal,” papar Erwin.

Bantuan pengurusan pembuatan sertifikat halal yang sudah dijalankan Bogasari sejak tahun 2019 ini merupakan proyek percontohan sekaligus edukasi dan pengalaman langsung kepada UKM di lapangan bagaimana mengurus perijinan halal. Pendampingan Bogasari akan terus berlanjut dalam bentuk sosialasi dan pendaftaran secara kolektif karena aturan wajib halal produk UKM ini wajib mulai tahun 2024.

“Dalam situasi perkembangan ekonomi saat ini, tidak hanya industri seperti Bogasari yang harus berubah tapi juga UKM. Bahkan tidak hanya mau berubah tapi harus siap berubah kapanpun. Dan Bogasari siap hadir mendampingi UKM menghadapi perubahan tersebut sebagai wujud kemitraan kepada UKM yakni Tumbuh Bersama,” lanjut Erwin.

Baca juga: RI Tak Masuk 10 Besar Produsen Industri Halal Dunia, Erick Thohir: Mau sampai Kapan jadi Penonton?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com