Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak Cara Daftar BLT BBM secara Online

Kompas.com - 06/10/2022, 05:30 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah terus menggelontorkan bantuan sosial (bansos) jenis bantuan langsung tunai pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BLT BBM). Bansos ini diberikan sebesar 150.000 per bulan per keluarga penerima manfaat (KPM) sepanjang September-Desember 2022.

Kendati penyaluran terus berjalan, namun Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan fitur pengusulan penerima BLT BBM yang bisa dilakukan oleh seluruh masyarakat melalui aplikasi Cek Bansos. Lewat aplikasi itu bisa juga dilakukan pengecekan penerima BLT BBM.

Baca juga: Cara Cek Penerima BLT BBM 2022 Tahap II Tanpa Aplikasi, Klik cekbansos.kemensos.go.id

Masyarakat dapat melakukan pengecekan apakah termasuk penerima BLT BBM atau tidak melalui aplikasi Cek Bansos dengan cara berikut:

- Jika belum memiliki akun, maka perlu membuatnya terlebih dahulu dengan klik 'Buat Akun Baru'

- Lalu isi semua data yang diminta, mulai dari nama, alamat, nomor ponsel, nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), e-mail, hingga swafoto dengan KTP

- Setelah selesai membuat akun, maka bisa login ke aplikasi Cek Bansos menggunakan akun yang telah terdaftar

- Klik Menu 'Cek Banso'” untuk mencari daftar penerima bansos BLT BBM 2022

- Masukkan data wilayah berupa provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, dan nama sesuai KTP

- Klik tombol 'Cari Data', sistem akan menampilkan hasil pencarian penerima bansos Kemensos berdasarkan data yang diinputkan.

Hasil pencarian jika masuk dalam daftar penerima yang mendapatkan bansos Kemensos, maka akan tampil informasi yang berisikan nama penerima, umur, dan jenis bantuan yang diperoleh. Sedangkan jika nama yang dicari tersebut tidak masuk dalam daftar penerima bansos, maka akan muncul keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.

Baca juga: BLT BBM Tahap II Cair November 2022, Ini Syarat dan Cara Pencairannya di Kantor Pos

Cara mengusulkan diri jadi penerima bansos BLT BBM

Jika memang terdapat masyarakat yang tidak terdaftar sebagai penerima bansos BLT BBM, namun merasa seharusnya mendapatkan, maka bisa mengusulkan diri menjadi penerima bansos dengan cara berikut:

- Login ke aplikasi Cek Bansos dengan akun yang telah terdaftar, lalu pilih menu ‘Daftar Usulan’

- Isikan data kependudukan dari orang yang diusulkan, karena data akan dipadankan dan diverifikasi oleh verifikator

- Saat mengusulkan penerima bansos BLT, anda juga harus melampirkan swafoto KTP dan foto kondisi rumah

- Setelah itu, klik 'Tambah Usulan dan pengusulan penerima BLT telah selesai

Halaman:


Terkini Lainnya

Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com