Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru, Profesi yang Paling Banyak Jadi Korban Pinjol Ilegal

Kompas.com - Diperbarui 09/10/2022, 12:01 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Praktik pinjaman online (pinjol) kian meresahkan masyarakat. Cara instan meminjam uang via aplikasi dalam jaringan (daring) ini justru menjerat para nasabah dengan bunga kredit yang mencekik serta ancaman teror dari perusahaan pinjol.

Kasus penipuan pinjol ilegal dan tindakan intimidasi kepada nasabah oleh sekelompok preman berkedok perusahaan finansial merebak di sejumlah daerah.

Bahkan Presiden Joko Widodo memberikan perhatian khusus soal maraknya pinjol ilegal. Pemerintah pun mengambil tindakan tegas pada pinjol yang tak terdaftar dan berizin dari OJK ini.

Kalangan guru disebut sebagai profesi yang paling banyak terjerat dan menjadi korban pinjol ilegal. Hal ini bisa disebabkan antara lain karena literasi keuangan yang rendah dan himpitan kebutuhan.

Baca juga: Mengenal PayTren, Bisnis Yusuf Mansur yang Dulunya MLM

Dikutip dari Harian Kompas, menurut lembaga riset No Limit Indonesia seperti dikutip Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada 2021 profesi guru menjadi kalangan yang paling banyak terjerat praktik pinjaman daring ilegal.

Sebanyak 42 persen responden korban jeratan pinjol ilegal berprofesi sebagai guru. Adapun kalangan lainnya adalah korban pemutusan hubungan kerja (21 persen), dan ibu rumah tangga (18 persen).

Berikutnya karyawan (9 persen), pedagang (4 persen), pelajar (3 persen), tukang pangkas rambut (2 persen), dan ojek daring (1 persen).

Lembaga ini mencatat terdapat 135.681 percakapan dari 51.160 akun media sosial.

Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari menduga, alasan profesi guru paling banyak terjerat pinjol ilegal lantaran mereka dalam posisi di tengah-tengah.

Baca juga: MTI Sebut Transportasi Online Bisnis Gagal, Apa Alasannya?

Para guru cenderung sudah bisa mengakses layanan keuangan digital, namun mereka belum bisa membedakan entitas yang legal dengan yang tidak.

“Jadi mereka memiliki kebutuhan pendanaan, tetapi terjerat yang ilegal,” ujar Friderica.

Kemudian korban pinjol ilegal juga banyak dari kalangan ibu rumah tangga 18 persen, dan karyawan 9 persen. Selanjutnya dari kalangan pedagang 4 persen, pelajar 3 persen, tukang pangkas rambut 2 persen, dan ojek online 1 persen.

"Ibu rumah tangga ini juga banyak sekali yang kemudian sampai bermasalah di rumah tangganya karena terjerat pinjol ini, suaminya marah. Karyawan banyak juga rekannya di kantor ditelepon eh si ini gak bayar utang," jelas dia.

Baca juga: PG Colomadu, Simbol Kekayaan Raja Jawa-Pengusaha Pribumi era Kolonial

Pinjol untuk bayar utang

OJK mengungkapkan mayoritas masyarakat menggunakan pinjaman online atau pinjol ilegal untuk membayar utang lain.

Pasalnya, pinjol ilegal ini menawarkan pinjaman dengan proses yang cepat dan mudah sehingga masyarakat bisa segera melunasi utang sebelumnya dengan pinjaman dari pinjol ilegal tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com