Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bicara RUU PPSK, Sri Mulyani: Negara Bisa Maju Kalau Sektor Keuangan Kuat

Kompas.com - 10/10/2022, 18:40 WIB
Yohana Artha Uly,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, sebuah negara hanya akan bisa maju jika memiliki sektor keuangan yang kuat. Pemerintah pun tengah menyusun Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) guna memperkuat sektor keuangan.

"Negara hanya bisa maju jika sektor keuangan kuat. Sektor keuangan jadi tulang punggung dan aliran darah bagi perekonomian untuk bisa mencapai kemajuan yang berkelanjutan," ujarnya dalam acara Profesi Keuangan Expo 2022, Senin (10/10/2022).

Sri Mulyani menambahkan, pembahasan penyusunan RUU PPSK dilakukan pemerintahan bersama DPR RI, yang akan mereformasi tata kelola dan kelembagaan sektor keuangan.

Baca juga: Risiko Global Meningkat, Sri Mulyani: Perlu Diwaspadai, tapi Tidak Berarti Kita Gentar...

Lewat RUU PPSK akan diatur langkah peningkatan akses data keuangan, memperluas sumber pembiayaan jangka panjang, meningkatkan daya saing dan efisiensi, mengembangkan instrumen, memperkuat mitigasi risiko, serta meningkatkan perlindungan investor dan konsumen.

Lebih lanjut, Sri Mulyani bilang, lima pilar tersebut membutuhkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang baik, yakni profesi keuangan yang memiliki kompetensi dan integritas. Selain itu, perlu dibarengi dengan membangun dan memperkuat tata kelola pelaporan keuangan serta pengawasan sektor jasa keuangan.

Baca juga: Sri Mulyani Ungkap Ancaman Dunia Setelah Pandemi Covid-19

"Penguatan sektor keuangan dalam RUU P2SK diharapkan akan dapat hasilkan sektor keuangan makin dalam, maju, inovatif, efisien, dan inklusif. Serta sektor keuangan bisa dipercaya oleh para investor masyarakat serta sektor keuangan stabil dan kuat," papar dia.

Menurutnya, terdapat banyak materi yang akan diatur dalam RUU PPSK, mulai dari industri perbankan, pasar modal, asuransi, dana pensiun, fintech, keuangan berkelanjutan, SDM sektor keuangan, pelaporan keuangan, hingga akses pembiayaan bagi UMKM.

"Karena begitu strategis dan luasnya pengaturan RUU ini, saya berharap seluruh institusi dan elemen masyarakat ikut mendukung dan kawal perwujudan Omnimbus Law di sektor keuangan ini," pungkas Sri Mulyani.

Baca juga: Diminta Jokowi Eman-eman Gunakan Uang Negara, Ini Respons Sri Mulyani

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com