Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Video Penumpang Prioritas Bawa Anak Tak Diberi Duduk di KRL Jogja-Solo, Ini Penjelasan KCI

Kompas.com - 11/10/2022, 11:22 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Viral di sosial media (sosmed) seorang penumpang tidak memberikan duduk kepada penumpang prioritas yang membawa anak berusia 6 tahun di KRL jurusan Solo Balapan-Jogja.

Kejadian tersebut diposting oleh akun Twitter @icaraysha atas nama Raisha yang merupakan penumpang prioritas tersebut.

"Emang boleh ya di kereta tekin tempat buat temannya? baru tauuu… tadi mau duduk sama anak saya umur 6 tahun gak boleh duduk di situ soalnya sudah ada temannya nanti naik @CommuterLine jurusan Solo Balapan-Jogja," cuit akun Raisha.

Baca juga: Viral WNA Bagikan Mi Instan ke Penumpang Kereta, KAI: Makanan Berat Baru Diberikan di Stasiun Kroya dan Kutoarjo

Keluhan penumpang membawa anak tersebut pun tak henti di situ. Meski pada akhirnya ibu ini mengalah dengan penumpang yang tidak memberikan tempat duduk dengan dalih untuk temannya.

"Ya ampun gak nyangka serame ini. O iya, dikirain temannya yang ditekin tuh banyak karena selebar itu kursinya, ternyata cuma 2 orang saja temannya. Mana pas temannya datang langsung bisik-bisik ke arah gue ish," ungkap akun Raisha.

Baca juga: Viral, Video 3 Pemuda Diturunkan Paksa dari KRL gara-gara Ngobrol, Ini Penjelasan KCI

Penumpang prioritas tak dapat tempat duduk di KRL, apa yang harus dilakukan? 

Atas kejadian tersebut, Manager External Relations & Corporate Image Care PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) Leza Arlan mengimbau agar tetap memberikan tempat duduk kepada penumpang prioritas.

"Ya kami mengimbau untuk memberikan tempat duduk sesuai prioritasnya," kata Leza kepada Kompas.com, Selasa (11/10/2022).

Untuk penumpang prioritas, bila tidak mendapat tempat duduk, segera berkoordinasi dengan petugas yang berada di dalam kereta api. Namun demikian, kejadian ini, pihak KCI tidak memberikan sanksi berupa blacklist tidak boleh menggunakan kereta api maupun teguran.

"Di dalam KRL ada petugas, bisa dilaporkan ke petugas langsung, nanti akan dibantu," ucapnya.

Baca juga: KCI Kembangkan Sistem CCTV yang Bisa Deteksi Pelaku Pelecehan Seksual dan Copet

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com