Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Produk Mie Sedaap Ditarik di 3 Negara, BPOM Lakukan Uji Sampling

Kompas.com - 11/10/2022, 17:10 WIB
Ade Miranti Karunia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan bahwa produk Mie Sedaap yang dipasarkan di Indonesia berbeda dengan yang ditarik di Hong Kong dan Singapura.

Walaupun terdapat varian yang sama dengan yang beredar di Indonesia. Meski begitu, BPOM tetap melakukan pengujian produk untuk memastikan keamanan dari kandungan bumbu di Mie Sedaap.

"Saat ini, Badan POM berproses melakukan sampling dan pengujian serta kajian untuk menindaklanjuti emerging issue tersebut, dalam rangka perlindungan masyarakat. Saat ini, telah berproses kajian pengaturan EtO (etilen oksida) dengan pakar dan disepakati untuk membuat Pedoman Mitigasi Risiko Senyawa Etilen Oksida dalam Pangan Olahan," kata BPOM kepada Kompas.com, Selasa (11/10/2022).

Baca juga: Lagi, 2 Produk Mie Sedaap Cup Ditarik di Singapura

BPOM secara terus-menerus melakukan monitoring serta pengawasan pre dan post market terhadap sarana dan produk yang beredar untuk perlindungan terhadap kesehatan masyarakat. Pun menjamin produk mi instan yang terdaftar di BPOM dan beredar di Indonesia aman dikonsumsi.

"Sepanjang memiliki izin edar, maka produk mi instan yang beredar di Indonesia aman dikonsumsi masyarakat, karena Badan POM telah melakukan evaluasi terhadap aspek keamanan dan mutu untuk perlindungan terhadap kesehatan masyarakat," jelas BPOM.

BPOM menjelaskan, sejauh ini, Codex Alimentarius Commission (CAC) sebagai organisasi internasional di bawah Organisasi Kesehatan Dunia/WHO dan Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) belum mengatur batas maksimal residu etilen oksida dan 2-Kloroetanol (2-CE).

Baca juga: Apa itu Etilen Oksida, Pestisida yang Bikin Produk Mie Sedaap Ditarik dari Singapura dan Hong Kong?

Namun, sesuai dengan dokumen Guidelines for Rapid Risk Analysis Following Instances of Detection of Contaminants in Food Where There is no Regulatory Level yang diterbitkan tahun 2019, diberikan batas maksimum kontaminan sebesar 1 mikrogram/kg.

"Badan POM telah meminta Produsen untuk melakukan perbaikan dan menarik produk dari negara tujuan ekspor yang mempersyaratkan residu EtO," ucapnya.

Pemberitaan sebelumnya, pihak Wings Group yang memproduksi Mie Sedaap menegaskan bahwa produk Mie Sedaap tidak mengandung bahan etilen oksida. Meski bahan etilen oksida kerap digunakan untuk agrikultur, tidak hanya di Indonesia namun negara-negara lain juga menggunakan zat tersebut.

"Namun demikian, Mie Sedaap memastikan tidak menggunakan etilen oksida di seluruh lini produksi. Mie Sedaap telah memenuhi standar keamanan pangan sehingga aman untuk dikonsumsi," ujar Head of Corporate Communications & CSR Wings Group Indonesia, Sheila Kansil melalui pernyataan tertulis.

Pihak Wings Group memastikan keselamatan bagi masyarakat yang mengonsumsinya serta menjamin Mie Sedaap tetap aman dikonsumsi. "Keamanan pangan dan keselamatan konsumen adalah prioritas utama kami. Yakinlah bahwa kami akan selalu memberikan yang terbaik bagi masyarakat," ujar Sheila.

Baca juga: Wings Group Bantah Ada Kandungan Etilen Oksida Dalam Mie Sedaap

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com