Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Terbatas, Kementerian ESDM Dorong Pembangunan Jargas dengan Skema KPBU

Kompas.com - 12/10/2022, 18:40 WIB
Kiki Safitri,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah terus mendorong pembangunan jargas yang ke depannya akan dibangun dengan skema Kerja Sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU). Hingga tahun 2021, jargas APBN yang terbangun mencapai 662.431 Sambungan Rumah (SR) yang terdistribusi di 17 provinsi dan 57 kabupaten/kota.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji mengatakan, hal ini dilakukan mengingat terbatasnya anggaran negara. Dia menjelaskan, di tahun ini tengah dilakukan pilot project di dua kota yaitu Palembang dan Batam dari 13 lokasi yang diusulkan oleh Kementerian ESDM.

“Melalui skema ini, diharapkan jargas dapat dibangun dengan skala besar. Untuk satu SR, dibutuhkan biaya sekitar Rp 10 juta. Ke depan kita harapkan dapat dibangun 1 juta SR per tahun. Tapi saat ini pilot project dulu ratusan SR,” kata Tutuka dalam siaran pers Rabu (12/10/2022).

Baca juga: Polemik Kompor Listrik, Jargas, dan MyPertamina, Pengamat: BUMN Energi Tidak Terkoneksi dengan Baik

Tutuka mengungkapkan, jargas skema KPBU merupakan salah satu upaya Pemerintah menekan impor LPG. Dalam pembangunan jargas skema KPBU ini, Pemda diharapkan membantu dalam hal perizinan, serta penyediaan lahan jika diperlukan.

“Kami sangat mengharapkan pemda untuk membantu dalam di lapangan karena ada juga masalah dengan masyarakat setempat,” kata dia.

Skema KPBU dilakukan dengan tujuan antara lain untuk mencukupi kebutuhan pendanaan yang berkesinambungan, mewujudkan penyediaan infrastruktur yang berkualitas, efisien, tepat sasaran dan tepat waktu, serta memberikan kepastian pengembalian investasi badan usaha melalui mekanisme pembayaran secara berkala oleh Pemerintah.

Meski menggandeng badan usaha, bukan berarti Pemerintah melepaskan kewajibannya. Tidak ada pengalihan aset yang dilakukan kepada badan usaha. Hanya saja, Pemerintah mengharapkan dengan adanya keterlibatan badan usaha, pelayanan yang diberikan ke masyarakat lebih efisien dan terjaga kualitasnya.

Sebagian besar jargas dibangun dengan dana APBN. Program Pemerintah ini dibangung dengan menyambungkan pipa gas ke rumah, diberikan kompor juga. Untuk gasnya diupayakan oleh Ditjen Migas dan SKK Migas.

Jargas tidak membutuhkan gas dalam jumlah besar. Untuk satu kecamatan, paling dibutuhkan gas nol koma sekian MMSCFD,” ujar Tutuka.

Jargas dibangun dengan dana APBN sejak 2009, dengan total keseluruhan jargas APBN ditambah Non APBN mencapai 840.875 Sambungan Rumah atau SR, dengan catatan jargas APBN tahun 2022 terbangun sesuai target yaitu 40.777 SR.

Baca juga: Program Kompor Listrik Batal, Pemerintah Kembali Dorong Jargas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com