Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Tips untuk Melindungi Data Pribadi dalam Transaksi Sistem Elektronik

Kompas.com - 13/10/2022, 07:40 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perlindungan data pribadi pengguna sistem elektronik merupakan hal yang perlu disadari semua kalangan masyarakat.

Masyarakat juga perlu menyadari, perlindungan data pribadi bukan hanya tanggung jawab unit teknologi informasi, tetapi terdapat peran serta pengguna.

President ISACA Indonesia Syahraki Syahrir mengatakan, sistem elektronik memiliki banyak titik yang dapat jadi titik pencurian data pribadi, misal dari sisi penggunanya.

Baca juga: Jaga Kepercayaan Pasar, Asosiasi Fintech Serukan Pentingnya UU Perlindungan Data Pribadi

"Justru banyak teknik hacking dan pembobolan data, sistem itu triger-nya dari pengguna saat mereka download sesuatu yang tidak dikenal, membuka link, dan menjawab email dengan ceroboh, tanpa kesadaran," ujar dia di sela-sela acara GRACS Summit 2022 di Jakarta, Rabu (12/10/2022).

"Itu justru bisa men-trigger adanya kelemahan atau kebocoran data. Itu rasanya yang jadi tanggung jawab bersama yang mungkin PR besarnya, membangun awareness," imbuh dia.

Untuk perlindungan data pribadi, ia bilang, pengguna harus lebih peduli dengan keamanan datanya.

Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya dengan segala macam penawaran atau pesan pribadi yang hadir di media elektronik.

Masyarakat diminta untuk selalu melakukan verifikasi terhadap tautan yang dikirim secara elektronik baik melalui email, WhatsApp, dan platform lainnya.

Baca juga: Ada Aturan PSE , Pemerintah Didorong Percepat Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi

"Tidak mudah percaya dengan informasi yang diberikan, misalnya seseorang yang sakit, teman dapat promosi, dapat hadiah, atau perberitahuan dari bank yang bernada menakut-nakuti, padahal palsu," urai dia.

Hal-hal tersebut perlu diwaspadai karena merupakan salah satu modus yang sering dilakukan untuk melakukan pencurian data elektronik

Selain itu, Syahrir juga meminta masyarakat untuk meningkatkan literasinya terkait keamanan data pribadi melalui transaksi elektronik. Pasalnya, saat ini modau yang digunakan memiliki banyak jenis.

"Kita harus membekali diri dengan literasi, mengetahui teknik penipuan yang semakin berkembang dan masif dan canggih," pungkas dia.

Baca juga: CIPS: RUU Perlindungan Data Pribadi Penentu Perkembangan Ekonomi Digital Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com