Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPOM Temukan 16 Produk Kosmetik dengan Bahan Berbahaya, Ini Daftarnya

Kompas.com - 14/10/2022, 13:41 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan sejumlah kosmetik yang mengandung bahan kimia obat (BKO) dan bahan dilarang yang berbahaya bagi kesehatan.

Berdasarkan hasil sampling dan pengujian selama Oktober 2021 hingga Agustus 2022, ditemukan sebanyak 16 item kosmetika mengandung bahan dilarang atau berbahaya.

Disadur dari laman resmi BPOM, temuan kandungan berbahaya pada kosmetika didominasi oleh bahan pewarna yang dilarang seperti Merah K3 dan Merah K10. Pewarna Merah K3 dan Merah K10 menjadi bahan yang berisiko menyebabkan kanker atau bersifat karsinogenik.

“Total temuan kosmetika ilegal dan/atau mengandung bahan dilarang/berbahaya selama periode yang sama, yaitu sebanyak lebih dari 1 juta pieces dengan nilai keekonomian sebesar Rp34,4 miliar,” ujar Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetika dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (14/10/2022).

Baca juga: Cara Cek BPOM secara Online Lewat Handphone

BPOM juga menindaklanjuti penemuan beberapa otoritas pengawas obat dan makanan negara lain. Sebanyak 46 kosmetika ditarik dari peredaran karena mengandung bahan dilarang, cemaran mikroba, maupun kosmetika palsu.

“Semua produk yang dilaporkan melalui mekanisme laporan dari otoritas pengawas obat dan makanan negara lain tersebut merupakan produk yang tidak terdaftar di BPOM,” tegas Reri.

Produk kosmetika yang ditemukan telah dicabut izin edar untuk produk yang terdaftar di BPOM, penarikan dari peredaran, dan pemusnahan terhadap produk yang tak memiliki izin edar.

BPOM mengimbau masyarakat lebih waspada dan tidak menggunakan produk-produk yang tercantum dalam daftar kosmetika berbahaya. Masyarakat dapat melakukan pengecekan produk legal berizin BPOM, seperu kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa sebelum membeli atau memakai produk kosmetik.

Baca juga: Singapura Tarik Kecap dan Saus Sambal ABC, Ini Penjelasan BPOM

Daftar produk kosmetik berbahan dilarang BPOM 

Daftar kosmetika mengandung bahan dilarang atau berbahaya sesuai Penjalasan Publik Nomor PW.02.04.1.4.10.22.168 tanggal 4 Oktober 2022 tentang Kosmetika Mengandung Bahan Dilarang atau Berbahaya Hasil Pengawasan BPOM Oktober 2021-Agustus 2022 sebagai berikut:

  1. MADAME GIE Sweet Check Blushed 03
  2. MADAME GIE Nail Shell 14
  3. MADAME GIE Nail Shell 10
  4. CASANDRA Lip Balm Care With Aloe Vera (Strawberry)
  5. CASANDRA Lip Balm Magic (Strawberry)
  6. CASANDRA Lip Balm Magic (Orange)
  7. LOVES ME Keep Color Trio Eyeshadow LM3044 04
  8. LOVES ME The Matte Eyeshadow LM3016 02
  9. LOVES ME The Matte Eyeshadow LM3022 04
  10. MISS GIRL Eyeshadow + Blush On No.2
  11. MISS GIRL Eyeshadow + Blush On No.3
  12. MISS ROSE Matte 33 Orchid 7301-043B33
  13. MISS ROSE Matte 46 Love Bug 7301-043B46
  14. MISS ROSE Matte 52 Americano 7301-043B52
  15. MISS ROSE Matte 48 Beeper 7301-043B48
  16. MISS ROSE Matte 50 Loved 7301-043B50

Informasi selengkapnya mengenai 16 produk kosmetika yang ditemukan mengandung bahan berbahaya dapat diakses di sini.

Sementara itu, 46 produk kosmetik yang mengandung bahan dilarang atau berbahaya hasil laporan otoritas pengawas obat dan makanan negara lain dapat diakses di sini.

Selain produk kosmetik, BPOM juga menemukan obat tradisional dan suplemen kesehatan yang mengandung bahan dilarang atau berbahaya. Daftar lengkapnya dapat dicek di sini.

Baca juga: Mie Sedaap Ditarik di Hong Kong, Ini Kata BPOM

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Whats New
Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Work Smart
Heboh Loker KAI Dianggap Sulit, Berapa Sih Potensi Gajinya?

Heboh Loker KAI Dianggap Sulit, Berapa Sih Potensi Gajinya?

Whats New
Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Work Smart
Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Whats New
Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com