Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah Investor Pasar Modal Ditarget Tembus 10 Juta Sampai dengan Akhir Tahun Ini

Kompas.com - 14/10/2022, 17:10 WIB
Rully R. Ramli,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah investor pasar modal terus mengalami pertumbuhan. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukan, sampai dengan 11 Oktober lalu, jumlah investor pasar modal telah mencapai 9,85 juta.

Jika dibandingkan dengan posisi akhir tahun 2021, jumlah investor pasar modal telah tumbuh 29,48 persen. Adapun jika dibandingkan dengan posisi lima tahun lalu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi mengatakan, jumlah investor telah meningkat 9 kali lipat.

"Mudah-mudahan di akhir tahun kita bisa menembus 10 juta," kata dia, dalam konferensi pers, di Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Baca juga: Jumlah Investor Pasar Modal Tembus 9,8 Juta

Adapun mayoritas investor pasar modal saat ini merupakan individu berusia di bawah 30 tahun. Tercatat investor berusia di bawah 30 tahun memiliki porsi sebesar 59,08 persen terhadap total investor pasar modal.

"Ini merupakan pertanda bagus bagi perekonomian Indonesia. Karena sejak usia dini sudah mulai melek investasi," ujarnya.

Namun demikian, total nilai aset investor usia di bawah 30 tahun hanya mencapai Rp 53,38 triliun. Ini masih jauh di bawah nilai aset investor usia 31-40 tahun (Rp 98,48 triliun), usia 41-50 tahun (Rp 159,40 triliun), usia 51-60 tahun (Rp 238,54 triliun), dan di atas 60 tahun (Rp 568,28 triliun).

Baca juga: OJK Terbitkan 3 Peraturan Pasar Modal Baru, Bahas Apa Saja?

Jumlah penghimpunan turut bertambah

Seiring dengan bertambahnya jumlah investor, OJK mencatat, jumlah penghimpunan dana melalui pasar modal turut meningkat. Tercatat hingga 11 Oktober aktivitas penghimpunan dana di pasar modal mencapai Rp 179,66 triliun.

Inarno mengungkapkan, nilai tersebut berasal dari 168 emisi yang terdiri dari 42 penawaran umum perdana saham, 22 penawaran umum terbatas, 16 penawaran umum efek bersifat utang dan/atau sukuk, 88 penawaran umum berkelanjutan efek bersifat utang dan/atau sukuk di tahap I dan tahap II.

"Dari 168 kegiatan emisi tersebut, 48 di antaranya adalah emiten baru, bahkan hingga saat ini sudah ada puluhan perusahaan lagi yang mengincar untuk melakukan penawaran umum perdana," ucap Inarno.

Baca juga: Ini Kiat-kiat Berinvestasi di Pasar Modal dari OJK, Apa Saja?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com