Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Cara Cek Kartu Keluarga Online dari HP

Kompas.com - 15/10/2022, 17:20 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Bagaimana cara cek Kartu Keluarga online? Pertanyaan tersebut barangkali cukup sering ditanyakan ketika kita membutuhkan nomor Kartu Keluarga maupun NIK saat mengurus dokumen dan sebagainya.

Cara cek Kartu Keluarga online sendiri bisa dilakukan dengan mudah. Melalui cek Kartu Keluarga online, masyarakat tak perlu khawatir ketika diminta menyebutkan atau menuliskan nomor Kartu Keluarga namun tidak ingat.

Dengan semakin canggihnya teknologi internet, membuat semua kegiatan semakin mudah. Ada beberapa hal yang sangat dimudahkan dengan hadirnya teknologi internet, termasuk cek Kartu Keluarga online.

Cara cek Kartu Keluarga online

Cara cek Kartu Keluarga online bisa dilakukan dari layar ponsel selama itu tersambung dengan koneksi internet. Nah berikut ini 5 cara cek Kartu Keluarga online yang bisa Anda lakukan:

1. Cara cek Kartu Keluarga online lewat website Disdukcapil

Cara cek Kartu Keluarga online pertama yakni melalui laman resmi Dukcapil untuk masing-masing kabupaten/kota. Berikut tahapannya:

  • Buka browser di HP atau PC kamu
  • Masuk ke website dukcapil tempat tinggalmu
  • Pilih menu Cek NIK
  • Masukkan nomor NIK di KTP dan nomor Kartu Keluarga (ada juga yang meminta memasukkan nama lengkap dan nama ibu kandung)
  • Klik Cek NIK
  • Jika sudah terdaftar, data kamu akan muncul dengan lengkap termasuk nomor Kartu Keluarga

Setiap daerah memiliki alamat situs Dukcapil yang berbeda-beda. Akses alamat website Dukcapil di daerahmu masing-masing untuk cek kartu keluarga online.

Berikut ini adalah beberapa situs resmi Disdukcapil Kabupaten/Kota untuk cek Kartu Keluarga online:

  • DKI Jakarta: https://kependudukancapil.jakarta.go.id/
  • Kota Tangerang: https://disdukcapil.tangerangkota.go.id/ceknik/
  • Kota Tangerang Selatan: http://siakcapil.tangerangselatankota.go.id/
  • Kota Serang: https://disdukcapil.serangkota.go.id/
  • Kota Depok: https://disdukcapil.depok.go.id/
  • Kabupaten Bogor: http://ceknik.dukcapilbogorkab.id/
  • Kabupaten Bekasi: https://disdukcapil.bekasikab.go.id/
  • Kabupaten Karawang: https://edukcapil.karawangkab.go.id/
  • Kota Bandung: https://disdukcapil.bandung.go.id/
  • Kabupaten Tasikmalaya: https://disdukcapil.tasikmalayakab.go.id/
  • Kabupaten Cirebon: https://disdukcapil.cirebonkab.go.id/Penelusuran-nik
  • Kabupaten Kuningan: https://disdukcapil.kuningankab.go.id/cek_nik
  • Kabupaten Kendal: https://dispendukcapil.kendalkab.go.id/ceknik
  • Kabupaten Grobogan: https://www.dispendukcapil.grobogan.go.id/ceknik
  • Kabupaten Sragen: http://dukcapil.sragenkab.go.id/informasi/cek_kk
  • Kabupaten Purbalingga: https://dinpendukcapil.purbalinggakab.go.id/
  • DI Yogyakarta: https://kependudukan.jogjaprov.go.id/

Cara cek Kartu Keluarga online sangat mudah dilakukan.Kompas.com/Ahmad Dzulviqor Cara cek Kartu Keluarga online sangat mudah dilakukan.

2. Cara cek Kartu Keluarga online lewat email

Selain website Dukcapil Kabupaten/Kota, cara cek kartu keluarga online atau cek Kartu Keluarga online juga bisa dilakukan melalui email. Kamu bisa mengirimkan email ke Dukcapil Kemendagri untuk melakukan cek Kartu Keluarga online.

Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka email di HP atau PC.
  • Isi subjek email sesuai dengan tujuan kamu.
  • Tulis email format sederhana di badan email: NIK KTP, Nama Lengkap, Nomor Kartu Keluarga, Nomor Telepon, Alamat Email, serta Maksud dan Tujuan atau Permasalahan
  • Selanjutnya kirim email tersebut ke dukcapil@gmail.com
  • Tunggu balasan dari Dukcapil Kemendagri dalam waktu 1x24 jam.

3. Cara cek Kartu Keluarga online lewat media sosial

Kamu bisa memilih media sosial Instagram, Facebook atau Twitter resmi Dukcapil untuk cek Kartu Keluarga online. Berikut langkah-langkahnya:

  • Kirim pesan atau direct message (DM) dengan menuliskan format yang sama seperti sebelumnya ke akun Facebook Ditjen Dukcapil atau Twitter @ccdukcapil
  • Pastikan untuk tidak menuliskan data pribadi tersebut di kolom komentar media sosial Dukcapil Kemendagri untuk menghindari pencurian dan penyalahgunaan data.

Cara cek Kartu Keluarga online praktis karena tinggal melalui HP.KOMPAS.COM/ASIP HASANI Cara cek Kartu Keluarga online praktis karena tinggal melalui HP.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com