Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengalaman Mengambil BSU untuk Pemilik Rekening Non-Himbara Lewat Kantor Pos

Kompas.com - 17/10/2022, 15:10 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang tidak memiliki rekening bank Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN dapat mengambil bantuan melalui PT Pos Indonesia.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan, penerima BSU yang tidak memiliki rekening bank Himbara dapat mengambil bantuan melalui Kantor Pos mulai minggu ini.

"Rata-rata yang belum menerima ini adalah tidak memiliki rekening di Bank Himbara. Kami akan salurkan melalui PT Pos Indonesia, mulai minggu depan akan mulai kita salurkan melalui Pos Indonesia," katanya dikutip melalui siaran pers Kementerian Ketenagakerjaan, Kamis (13/10/2022).

Dengan begitu, pekerja yang sudah ditetapkan sebagai calon penerima BSU tetapi belum memiliki rekening Himbara tidak perlu repot-repot membuka rekening baru. Sebab, BSU akan disalurkan melalui Kantos Pos.

Baca juga: Status BSU Masih Calon Penerima? Ini Sebabnya

Selain itu, Menaker memastikan penyaluran BSU, baik melalui Himbara, BSI, maupun PT Pos Indonesia tidak dipungut biaya sepeser pun.

Kompas.com lantas mencoba untuk mengambil BSU untuk pemilik rekening non-Himbara melalui Kantor Pos pada hari Senin (17/10/2022).

Sebelum menyambangi Kantor Pos, penerima BSU yang tidak memiliki rekening himbara dapat membekali diri dengan meminta surat keterangan dari bagian HRD kantor sebagai penerima BSU.

Kompas.com menyambangi Kantor Pos Jatimakmur, Podok Gede, Bekasi, Jawa Barat untuk mengambil BSU karena tidak memiliki rekening Himbara.

Sampai di sana, ternyata petugas Kantor Pos belum mengetahui tentang penyaluran BSU melalui Kantor Pos.

"Kami saat ini belum mendapatkan arahan dari pusat terkait penyaluran BSU pekerja, jadi belum bisa," ucap salah satu petugas.

Petugas mengatakan, sebagai kantor cabang perintah untuk menyalurkan BSU akan datang dari kantor pusat. Sampai hari ini, Kantor Pos Jatimakmur juga belum menerima data dan instruksi terkait penyaluran BSU pekerja melalui Kantor Pos, termasuk persyaratan yang dibutuhkan.

"Untuk lebih jelas, kami sarankan menghubungi call center PT Pos Indonesia di 1500161 untuk keterangan lebih lanjut mengenai waktu dan tata cara pencairan BSU," jelas dia.

Untuk itu, Kompas.com kemudian mencoba menghubungi call center hallo pos di nomor 1500161. Saat menghubungi call center PT Pos, penelepon akan diminta memilih terlebih dahulu pemilihan bahasa hingga jenis layanan yang akan digunakan.

Baca juga: Simak Cara Pencairan BSU Pekerja dengan Rekening Bank Swasta

Sebelum penelepon mengajukan pertanyaan mengenai tata cara pencairan BSU pekerja, terlebih dahulu akan dilakukan pendataan identitas.

Setelah itu, Kompas.com kemudian menanyakan terkait tata cara untuk pencairan BSU melalui kantor Pos. Setelah bertanya, penelepon diminta menunggu beberapa saat sebelum customer service menjawab.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com