Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri PANRB Minta ASN Bersiap Hadapi Ancaman Resesi

Kompas.com - 17/10/2022, 20:40 WIB
Ade Miranti Karunia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan kondisi ekonomi global pada 2023 di mana ancaman resesi membayangi dunia.

Aparatur Sipil Negara atau ASN diminta bersiap untuk menghadapi dampak dari ketidakpastian ekonomi global.

"Oleh karena itu, semua aktivitas harus berdampak, berdampak ke perubahan birokrasi, berdampak positif terutama ke ekonomi masyarakat. Kita teliti betul program Kementerian PANRB, semua harus berdampak," ujarnya dikutip melalui siaran pers Kementerian PANRB, Senin (17/10/2022).

Baca juga: Hadapi Resesi 2023, Investor Pemula Bisa Pilih Investasi Ini

Anas juga mengajak seluruh jajaran ASN kompak. Dia mengingatkan untuk mengesampingkan ego masing-masing unit kerja. Kebijakan yang disusun oleh setiap unit kerja menurutnya, memerlukan koordinasi dan sinergi yang baik sekaligus memperhatikan manfaat bagi masyarakat.

"Perlu ada join outcome dan join impact dengan terobosan rencana aksi setiap deputi yang benar-benar memberikan dampak kepada masyarakat," lanjut dia.

Lebih lanjut mantan Kepala LKPP ini bilang, setiap keputusan harus diambil dengan hati-hati dan menyiapkan mitigasi risiko di setiap kebijakan namun tidak melupakan kecepatan.

"Sebagaimana arahan Presiden, kita bekerja detail. Saya berharap dalam mengambil keputusan benar-benar diperhitungkan mendalam dampaknya apa saja. Setiap pejabat menghitung dan melakukan supervisi, tetapi tetap cepat," tegas Anas.

Baca juga: Hadapi Resesi 2023, Simak Cara Meracik Dana Darurat agar Tetap Tenang

Mantan Bupati Banyuwangi ini juga meminta kepada unit kerja untuk dapat memberikan keleluasaan khususnya pada Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Kementerian PANRB untuk meningkatkan ilmu.

Diharapkan kepada para pimpinan unit kerja untuk dapat terus memonitor target kinerja baik mingguan, bulanan maupun triwulan agar dapat terpenuhi.

Menteri Anas juga berpesan agar Kementerian PANRB tetap kompak dengan instansi paguyuban yang terdiri dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk menyusun kebijakan teknis.

Baca juga: Bos OJK Beberkan Penyebab Perekonomian RI Masih Akan Mampu Tumbuh di Tengah Ancaman Resesi Global

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com