Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal Lengkap "Rights Issue" Adhi Karya

Kompas.com - 18/10/2022, 14:05 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Emiten infrastruktur, PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI), berencana melakukan aksi korporasi berupa penambahan modal penawaran umum terbatas (PUT) II dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.

Dilansir dari dokumen resmi perusahaan, Adhi Karya akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 7 miliar saham baru seri B, dengan target perolehan dana sebesar Rp 3,87 triliun, yang berasal dari Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 1,97 triliun dan publik sebesar Rp 1,89 triliun.

Pemegang 10 juta saham lama ADHI yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) Adhi Karya pada tanggal terakhir pencatatan (recording date) 26 Oktober 2022 berhak atas 19,78 juta HMETD dengan harga pelaksanaan Rp 550 per saham.

Baca juga: Kreativitas Jadi Kunci Menghadapi Resesi 2023

“ADHI telah memegang pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Jumat (14/10/2022) untuk melakukan aksi korporasi berupa penambahan modal penawaran umum terbatas (PUT) II dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue,” tulis manajemen Adhi Karya, dikutip Selasa (18/10/2022).

Direktur Utama Adhi Karya Entus Asnawi mengatakan, perseroan akan menggunakan seluruh dana rights issue akan dipergunakan untuk peningkatan kapasitas usaha ADHI dalam penyelesaian Proyek Strategis Nasional antara lain Proyek Tol Solo-YogyakartaYIA Kulonprogo, Tol Yogyakarta-Bawen dan SPAM Karian-Serpong (Timur), dan pengembangan bisnis lainnya baik di bidang infrastruktur maupun bisnis berbasis lingkungan

Rights issue akan meningkatkan kapasitas pendanaan ADHI untuk pengembangan bisnis perusahaan sehingga kinerja perusahaan pasca rights issue diproyeksikan akan mengalami pertumbuhan berkelanjutan,” tuturnya.

Baca juga: KNKT soal Kecelakaan Maut di Transyogi Cibubur: Pengemudi Panik Saat Tabrak 2 Mobil


Adapun jadwal lengkap pelaksanaan rights issue Adhi Karya adalah sebagai berikut:

  • Cum HMETD di pasar reguler dan pasar negosiasi: 24 Oktober 2022
  • Ex HMETD di pasar reguler dan pasar negosiasi: 25 Oktober 2022
  • Cum HMETD di pasar tunai: 26 Oktober 2022
  • Ex HMETD di pasar tunai: 27 Oktober 2022
  • Distribusi HMETD: 27 Oktober 2022
  • Pencatatan efek di BEI: 28 Oktober 2022
  • Perdagangan HMETD: 28 Oktober-8 November 2022
  • Pelaksanaan HMETD: 28 Oktober-8 November 2022
  • Akhir pembayaran pesana efek tambahan: 10 November 2022
  • Periode penyerahan efek: 1-10 November 2022
  • Penjatahan : 11 November 2022
  • Pengembalian kelebihan uang pesanan: 15 November 2022

Baca juga: Ada Ancaman Resesi Global, Sandiaga Ungkap Banyak Investor Galau

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com