Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lelang Sukuk Negara, Pemerintah Kantongi Rp 1,8 Triliun

Kompas.com - 18/10/2022, 20:30 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melelang 6 seri Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara pada Selasa (18/10/2022). Dari lelang tersebut, pemerintah mengantongi Rp 1,8 triliun.

Jumlah ini lebih kecil dari target indikatif lelang sukuk negara yang ditetapkan pemerintah yakni sebesar Rp 5 triliun.

"Pemerintah melaksanakan lelang Surat Berharga Syariah Negara pada tanggal 18 Oktober 2022 untuk seri SPNS04042023 (new issuance), PBS036 (reopening), PBS003 (reopening), PBSG001 (reopening), PBS029 (reopening) dan PBS033 (reopening) melalui sistem lelang Bank Indonesia," tulis Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam siaran pers, Selasa.

Baca juga: Bakal IPO, Blibli Pastikan Djarum Tidak Hengkang

Adapun total penawaran yang masuk untuk keenam seri sukuk tersebut mencapai Rp 6,4 triliun. Penawaran tertinggi yakni seri sukuk PBS029 yang mencapai Rp 2,3 triliun.

Sementara PBSG001 mendapatkan penawaran Rp 1,6 triliun, PBS036 Rp 1,3 triliun, PBS003 Rp 476 miliar, SPNS04042023 Rp 300 miliar, dan PBS033 Rp 267 miliar.

Lelang dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai agen lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka dan menggunakan metode harga beragam. Semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian dalam lelang.

Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui peserta lelang yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.

Sebagai tindak lanjut lelang, pemerintah melakukan lelang tambahan yang terdiri dari seri sukuk pada Rabu, 19 Oktober 2022.

Baca juga: Erick Thohir Ungkap Alasan Antar Presiden FIFA ke Istana Negara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com