KOMPAS.com - Program Kartu Prakerja gelombang 47 telah dibuka pendaftarannya secara online melalui laman prakerja.go.id.
Program Kartu Prakerja bisa didaftari oleh warga negara Indonesia yang berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Masyarakat yang belum menerima bantuan sosial lain selama pandemi Covid-19, pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil, bisa mengikuti seleksi Kartu Prakerja.
Program Kartu Prakerja dikecualikan bagi pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Polri, kepala desa dan perangkat desa, serta direksi, komisaris, atau dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
Lihat postingan ini di Instagram
Baca juga: Simak, Ini Perbedaan Program Kartu Prakerja Tahun 2023
Lebih lanjut, pendaftaran program Kartu Prakerja membutuhkan akun. Bagi yang belum memilikinya, dapat mendaftar dengan alamat email dan password.
Anda akan memperoleh verifikasi akun yang disampaikan melalui alamat email. Setelah akun terverifikasi, lanjutkan dengan login menggunakan akun yang terdaftar.
Adapun tata cara pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 47 sebagai berikut:
Nantinya, apabila Anda lolos seleksi maka akan memperoleh pemberitahuan yang disampaikan melalui SMS maupun dashboard masing-masing.
Setelah dinyatakan lolos, Anda dapat mengikuti langkah-langkah selanjutnya seperti mengikuti pelatihan, pengisian survei, hingga pencairan insentif.
Baca juga: Cara Pencairan Insentif Kartu Prakerja 2022
Baca juga: Program Kartu Prakerja Dilanjutkan di Tahun 2023 dengan Skema Normal, Apa Bedanya?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.